Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Inspektorat Kota Ambon sementara berproses dan tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Menurut Wattimena, khusus untuk jabatan Kepala Disdukcapil, Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan nama calon pejabat kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
“Sementara berproses. Untuk yang akan menduduki jabatan Disdukcapil sudah kita usulkan ke Ditjen Dukcapil di pusat,” kata Wattimena kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Senin (15/6).
Sementara itu, pengisian jabatan Inspektorat Kota Ambon juga masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat karena merupakan jabatan khusus yang memiliki mekanisme tersendiri.
“Yang mengisi jabatan Inspektorat juga sementara berproses. Karena itu jabatan khusus, maka harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, setelah seluruh persetujuan diterima, Pemerintah Kota Ambon akan langsung mengusulkan nama-nama pejabat tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh pertimbangan teknis (Pertek).
“Kalau persetujuannya sudah keluar, baru kita usulkan sekaligus ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Setelah itu baru dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga jabatan-jabatan strategis tersebut dapat diisi pejabat definitif untuk memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kota Ambon. “Prinsipnya kita ingin seluruh proses ini cepat selesai sehingga pejabat definitif bisa segera dilantik dan bekerja maksimal dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” tandas Wattimena.(S-30)