SIWALIMA.id > Berita
Waspada Calo CPNS, Asintel Minta Warga tak Termakan Janji Manis
Online | Kamis, 29 Januari 2026 pukul 14:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Tinggi Maluku mengingatkan masyarakat, untuk mewaspadai praktik percaloan dalam proses seleksi CPNS Kejaksaan RI.

Himbauan ini, disampaikan menyusul adanya laporan dugaan keterlibatan oknum pegawai kejaksaan di Maluku, yang diduga menawarkan jasa kelulusan CPNS. Laporan tersebut, telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polda Maluku serta Kejati Maluku untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS Kejaksaan.

Pasalnya, seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan dilaksanakan secara daring, terpusat, transparan dan berbasis kompetensi, sehingga tidak membuka ruang bagi praktik pungutan liar maupun percaloan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya yang anaknya berminat masuk Kejaksaan, agar jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan,” himbau Diky kepada Siwalima.id di Ambon, Rabu (28/1). 

Ia juga memastikan, proses penerimaan CPNS Kejaksaan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Perlu kami sampaikan, bahwa penerimaan CPNS Kejaksaan sudah berbasis digital dan tidak menggunakan biaya apapun,” tegas Diky.

Kejati Maluku juga minta peran aktif masyarakat untuk melaporkan, apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau penipuan serupa. Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Kejaksaan Tinggi Maluku di nomor 0811 4789 902.

“Apabila menemukan kejadian seperti itu, segera laporkan ke Call Center kami,” pinta Diky.

Langkah ini menurut Diky, dinilai penting, sebagai upaya bersama dalam mengawal proses seleksi CPNS yang adil, jujur dan transparan, khususnya di Provinsi Maluku.(S-26)

BERITA TERKAIT