AMBON, Siwalima.id - Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu mendukung kebijakan gubernur evaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mencapai target.
Kata Koritelu, secara yuridis maupun politik posisi gubernur memiliki otoritas, legitimasi dan hak prerogatif untuk melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan OPD kapanpun.
“Yang akan dilakukan pak Gubernur itu kebijakan yang tepat, artinya setiap pimpinan OPD penghasil dan pemungut hanya menduduki jabatan tanpa ada pencapaian target PAD,” ungkap Koritelu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (18/12).
Karena itu jika Gubernur mengancam akan melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD baik pemungut dan penghasil maka ini merupakan kebijakan yang rasional guna akses pendapatan daerah.
Ditengah tantangan ekonomi dan keuangan daerah yang sedang terpuruk saat ini, lanjut Koritelu, membutuhkan jajaran pimpinan OPD yang mampu berinovasi dan kreatif memaksimalkan pendapatan daerah.
Maluku kata Koritelu tidak boleh menjadi daerah yang selamanya tergantung pada pengasihan eksternal seperti transfer dari Pemerintah Pusat, sebab jika tidak Maluku akan terpuruk jika terjadi pemotongan dana transfer seperti yang terjadi.
“Saya yang akan dilakukan pak Gubernur itu kebijakan yang tepat artinya, setiap pimpinan OPD penghasil dan pemungut hanya menduduki jabatan tanpa ada pencapaian target PAD,” kata Koritelu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (18/12).
Kendati begitu, Koritelu meminta Gubernur untuk menempatkan indikator penilaian evaluasi yang objektif dan dapat diterima oleh publik agar tidak terkesan pergantiannya bermuatan politik.
Karena itu, masing-masing pimpinan OPD penghasil dan pemungut mestinya mempresentasikan hasil kinerja yang dilakukan selama satu tahun terakhir, kepada gubernur sehingga menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Tidak masalah kalau gubernur mau evaluasi pimpinan OPD penghasil dan pemungut karena itu baik untuk mempercepat penerimaan daerah tapi proses rekrutmen pimpinan OPD penghasil dan pemungut ini harus berbasis indikator yang terukur sehingga akan mengamankan posisi gubernur kedepannya,” tegas Koritelu.
Kebijakan Tepat
Sementara itu pengamat kebijakan publik Nataniel Elake menilai, pernyataan Gubernur Hendrik Lewerissa yang tidak akan mentolerir pimpinan OPD yang tidak mencapainya target PAD sebagai bentuk kebijaksanaan.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (18/12) mengatakan, kondisi keuangan daerah hari ini hingga tahun 2026 mendatang akan sangat sulit dengan adanya kebijakan pemotongan TKD.
Sebagai daerah yang masih tergantung dengan transfer pemerintah pusat, mau tidak mau Gubernur dan jajaran harus mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Namun faktanya untuk tahun 2025 ini justru pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar 870 miliar justru tidak tercapai, artinya ada kinerja OPD penghasilan dan pengumpulan yang tidak maksimal.
“Fakta hari ini PAD kita tidak tercapai dan fakta inilah yang harus menjadi dasar bagi gubernur untuk mengambil sikap terhadap pimpinan OPD pengasih dan pengumpul,” ucap Elake.
Menurutnya apa yang disampaikan Gubernur terkait bakal evaluasi pimpinan OPD yang tidak, mencapai target merupakan kebijakan yang tepat dalam rangka percepatan pendapatan asli daerah.
Bagi Elake evaluasi terhadap pimpinan OPD penghasil dan pemungut tidak boleh lama, bahkan jika perlu diakhiri tahun ini sudah harus dilakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang kinerjanya tidak mencapai target.
“Kami mendorong agar kalau bisa jangan tunggu lama Pak Gubernur harus secepatnya ganti pimpinan OPD yang tidak mampu mencapai target PAD,” tegas Elake.
Untuk memaksimalkan PAD, Elake mengusulkan gubernur menempatkan pejabat yang tepat pada jabatan pimpinan OPD penghasil dan pemungut PAD sehingga dapat mengakselerasi penerimaan daerah.
Elake juga meminta Gubernur tidak lagi memakai hati terhadap pimpinan OPD penghasil dan pemungut yang tidak mencapai target, sebaliknya sudah saatnya gubernur menggunakan logika dan rasionalitas dalam menempatkan pejabat.
“Maluku ini perlu pimpinan OPD pemungut dan penghasil itu yang produktif, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan PAD, sebab kalau tidak maka gubernur yang akan setengah mati,” tandas Elake. (S-20)