SIWALIMA.id > Berita
Bangun Maluku, Gubernur, Walikota dan Bupati Satukan Kebijakan
Pemerintahan | Jumat, 12 September 2025 pukul 23:04 WIT

AMBON, Siwalimanews – Untuk membangun Provinsi Maluku, Gubernur Hendrik Lewe­rissa bersama walikota dan bupati menyatukan kebijakan.

Gubernur menjelaskan rapat koordinasi kepala daerah se Maluku sangat strategis dan tepat untuk menyatukan langkah, me­nyelaraskan kebijakan serta mem­perteguh komitmen bersama membangun Maluku.

Dikatakan UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemda telah mene­gaskan kedudukan gubernu tidak hanya berfungsi sebagai kepala daerah provinsi, tetápi juga memegang peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur mengaku berkewajiban memasti­kan setiap kebijakan nasional terkait keamanan dan ketertiban, implementasi PSN, KMP, MBG, sekolah rakyat, MIP, penanggu­langan inflasi, stunting, jaminan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja rentan, pengelolaan sumberdaya alam, pemanfaatan dana desa, status kepala desa, pe­nguatan ketahanan pangan, hi­ngga penataan wilayah perbata­san dan kecil terluar, benar-benar pulau-pulau  diimplementasikan sampai pada level masyarakat terbawah.

“Saya pastikan peran gubernur bukanlah untuk mengambil alih kewenangan bupati dan walikota tapi memperkuat dan mendukung peran bupati dan walikota agar roda pemerintahan di kabupaten/kota berjalan sesuai koridor hukum, kebijakan nasional, potensi daerah dan kebutuhan masyarakat lokal,” tegas Gubernur.

Selain itu rakor kepala daerah merupakan forum untuk menyatu­kan visi pembangunan Maluku agar sejalan dengan visi nasional asta cita presiden prabowo menuju indonesia emas 2045.

Gubernur menegaskan mencer­mati perkembangan terkini masalah keamanan dan ketertiban baik nasio­nal maupun provinsi maka harus ada koordinasi antara gubernur dengan bupati/walikota serta forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Sinergitas kata hubernur sangat penting guna mencegah terjadinya perkelahian antar remaja yang sifatnya pribadi yang dapat mengarah pada perkelahian komunal dan seterusnya.

“Mendagri telah menyurati seluruh kepala daerah untuk mengaktifkan siskamling di tingkat RT/RW dengan menggiatkan kembali pos ronda. saya berharap hal ini segera disampaikan ke jajaran di bawah,” bebernya.

Gubernur berharap bersinergi dalam praktik tata kelola pemerintahan sehingga dapat menghadirkan kemajuan, keadilan dan kesejahteraan par Maluku Pung Bae. (S-20)

BERITA TERKAIT