SIWALIMA.id > Berita
Baru Sejam Masuk Sel, Tahanan Kasus Asusila Tewas di Rutan Polresta Ambon
Online | Senin, 27 April 2026 pukul 13:48 WIT

AMBON, Siwalima.id - Seorang tahanan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial MP alias A (32), tewas tragis setelah terlibat perkelahian di dalam rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Insiden berdarah itu terjadi, hanya sekitar satu jam setelah korban resmi dimasukkan ke dalam sel pada, Minggu (26/4) pukul 00.58 WIT. Situasi di dalam rutan mendadak ricuh ketika perkelahian pecah dan melibatkan sejumlah tahanan lainnya.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay saat dikofnirmasi Siwalima.id, Senin (27/4) membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia mengungkapkan, total sembilan tahanan terlibat dalam bentrokan yang berujung maut itu.

"Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian antar tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” beber Ipda Jane.

Sembilan tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL. Akibat bentrokan tersebut, sejumlah tahanan mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan penanganan medis.

Korban MP alias A sempat dilarikan oleh petugas ke RS Bhayangkara Tantui pada, Senin dini hari (27/4) sekitar pukul 03.30 WIT. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Menindaklanjuti kejadian ini, Propam Polresta Ambon langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota piket jaga yang bertugas saat insiden berlangsung.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi lengkap serta penyebab pasti perkelahian di dalam rutan tersebut. Evaluasi terhadap sistem pengamanan tahanan juga tengah dilakukan.

Polresta Ambon menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat atau lalai dalam peristiwa ini, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(S-10)

BERITA TERKAIT