SIWALIMA.id > Berita
BKD Imbau PPPK-CPNS Taati Aturan
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Senin, 22 Desember 2025 pukul 16:05 WIT

SELURUH PPPK dan CPNS di Lingkup Pemerintah Kota Ambon diimbau untuk taat pada seluruh aturan dan menjauhi berbagai tindakan yang akan berdampak buruk.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus saat menggelar rapat koordinasi bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, yang berlangsung di Hall Convention Maluku City Mall, Kamis (18/12).

Menurutnya, setelah menjadi seorang CPNS maupun PPPK, maka sudah pasti ada aturan yang mengikat. Sehingga diharapkan agar kedepannya para PPPK maupun CPNS patuh pada aturan dan melaksanakan tanggungjawab sesuai kewenangan dalam posisi yang ditempatnya.

Selanjunya, untuk CPNS ditahun 2026 nanti apabila sudah 100 persen maka diarahkan agar mempersiapkan seluruh data kependudukan untuk dimasukan. Sebab data kependudukan ini akan berdampak pada perhitungan gaji CPNS.

Lebih lanjut Dominggus menjelaskan bahwa ditahun 2026 nanti, CPNS apabila telah 100 persen maka akan mengikuti diklat pada badan diklat provinsi Maluku mengingat jumlah CPNS Kota Ambon mencapai 900 orang lebih 

“Dalam aspek perkembangan karier, mutasi dan promosi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jadi diharapkan saudara-saudari sekalian untuk menunjukan kinerja yang baik demi pengembangan karir kedepan. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, “ pintanya.

Selain itu, ditahun 2026 dengan adanya keterbatasan dan pemotongan anggaran, maka Walikota telah mengambil kebijakan untuk menjalankan sistem ‘Work From Anywhere’. Dalam artian bahwa dalam seminggu CPNS, PPPK maupun ASN akan bekerja 3 hari dikantor dan 2 hari bisa bekerja dari rumah atau darimana saja.

“Ini bukan libur, tetapi kerja dari rumah atau dari mana saja. Baik itu laporan-laporan atau tugas yang diberikan atasan itu dikerjakan dimana saja, “kata Dominggus.

Ia juga mengingatkan agar CPNS dan PPPK untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila ada kendala atau masalah, mestinya disampaikan langsung kepada pimpinan dan bukan disampaikan di media sosial.

“Sesuai arahan pimpinan, bijaklah dalam menggungkanan media sosial. Dan jangan datang ke BKPSDM karena sudah tersandung masalah. Tetapi datang ke kita karena kalian punya sesuatu untuk dibanggakan, “ harapnya.

Dominggus menambahkan, terkait pengembangan karir kedepan, tentu Pemerintah juga membuka akses bagi ASN untuk mengembangkan diri melalui izin belajar dan tugas belajar, termasuk melalui jalur Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (LPDP).

“Semua proses pengajuan harus dilakukan melalui koordinasi resmi, dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, “ tandasnya. (S-29)

BERITA TERKAIT