WALIKOTA Ambon, Bodewin M Wattimena meminta kepada 21 Puskesmas yang berada di Kota Ambon agar mengutamakan layanan kesehatan masyarakat setelah staÂtusÂnya ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
âLaunching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang kita lakukan dihari ini merupakan rangkaian proses persiapan peneÂrapannya yang dilaksanakan pada tahun 2026 nanti,â hal ini disamÂpaikannya saat memberikan arahan singkat membuka kegiatan Launching BLUD, Bidang Kesehatan, yang dilanjutkan dengan sosialisasi serta penguatan kapasitas, di Elizabeth Hotel, Kamis (2/10).
Wattimena mengungkapkan, peÂnerapan BLUD ini sesuai dengan UU Keuangan Negara No 13/2003 dan UU No 1/2004 tentang PerÂbendaharaan Negara dimana Semua Pendapatan Negara Bukan Pajak Harus Disetorkan Terlebih Dahulu Sebelum Bisa Digunakan Langsung Penggunaan Dana Tersebut Harus Mengacu Pada Pola Penggunaan Dana APBD.
âSatu-satunya institusi yang dapat menggunakan dana secara langsung, dan dikecualikan dari ketentuan UU ini Adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD), jadi tanpa Puskesmas menjadi BLUD maka ada potensi pelanggaran UU 13/2003 dan UU No 1/2004,â terangnya.
Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuaÂngan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapÂkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayaÂnan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengeÂlolaan keuangan daerah pada umumnya.
Dirinya berharap sungguh bahwa kalau sudah berjalan nantinya maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntaÂbel, dengan memperhatikan asas-asas keadilan, kepatutan manfaat, juga menerapkan bisnis yang sehat.
âSaya berharap upaya ini kita buat dengan tujuan mulia, memastikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat semakin baik, sambil melakukan hal-hal untuk memastikan bahwa paling tidak operasional puskesmas itu bisa mandiri,â pintanya. (S-27)