AMBON, Siwalimanews â BPJS Kesehatan Cabang Ambon memberikan edukasi kepada mahasiswa kedokteran tingkat akhir Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura, terkait pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kegiatan yang dikemas melalui kuliah umum bertajuk goes to campus, dilaksanakann Senin (15/3), dengan tujuan memperkuat pemahaman generasi muda, khususnya calon dokter asal Unpatti.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, mengapresiasi kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Unpatti yang telah terjalin sejak tahun lalu.
âSaya berharap seluruh mahasiswa yang hadir bisa memahami sistem jaminan kesehatan nasional, khususnya implementasi di Provinsi Maluku,â ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup sistem asuransi kesehatan, konsep jaminan sosial, serta penyelenggaraan Program JKN di Maluku. Harbu menegaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi milenial dan Gen Z.
âKami ingin mereka paham prosedur, hak, dan kewajiban sebagai peserta JKN,â katanya.
Ketua Komite Koordinasi Pendidikan Fakultas Kedokteran Unpatti, Enseline Nikijuluw, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai mahasiswa antusias mengikuti kuliah umum, terlebih saat materi disampaikan langsung oleh pimpinan BPJS Kesehatan Ambon.
âKami berharap mahasiswa memahami konsep dan manfaat JKN, serta sadar bahwa BPJS Kesehatan adalah penyelenggara resmi program ini,â ujarnya.
Enseline juga mengimbau civitas akademika segera mendaftarkan diri dan keluarganya ke Program JKN. âJangan tunggu sakit dulu baru daftar. Program ini sangat bermanfaat dan hanya memerlukan iuran rutin setiap bulan,â katanya.
Salah satu peserta kuliah umum, Nurul Fadila R. Maradjabessy, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru, termasuk soal layanan non tatap muka BPJS Kesehatan.
âSaya bisa mengurus perubahan data tanpa harus datang ke kantor cabang. Ini sangat membantu,â tuturnya.
Melalui kegiatan Goes to Campus, BPJS Kesehatan berharap calon tenaga medis tidak hanya memahami manfaat JKN, tetapi juga menjadi agen sosialisasi bagi masyarakat. (S-25)