AMBON, Siwalima.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Ambon memastikan, produk susu formula bayi yang terdampak peringatan keamanan pangan global, telah ditarik dari peredaran di wilayah Kota Ambon dan Maluku pada umumnya.
Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengaku, pihaknya telah melakukan pemantauan hingga ke tingkat distributor, setelah adanya notifikasi internasional terkait keamanan produk susu formula bayi tersebut.
“Kami sudah memantau sampai ke distributornya dan sudah kami arahkan agar distributor menarik produk tersebut dari peredaran,” ucap Tamran saat dikonfirmasi Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/1).
Sebelumnya, BPOM Republik Indonesia dalam rilis resminya menyikapi notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait potensi cemaran toksin cereulide pada produk susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss.
Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.
BPOM menjelaskan, dua bets produk tersebut memang tercatat masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa, toksin cereulide tidak terdeteksi pada sampel produk yang diuji, dengan nilai di bawah limit of quantitation (LoQ < 0,20 µg/kg).
Meski demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh kelompok rentan, yakni bayi. BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk terkait.
“PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dengan nomor bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM,” demikian keterangan resmi BPOM.
Hingga saat ini, BPOM menyatakan belum menerima laporan adanya kejadian sakit di Indonesia yang terkonfirmasi akibat konsumsi produk susu formula tersebut.
BPOM menjelaskan, toksin cereulide dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air panas atau proses pemasakan biasa. Paparan toksin ini dapat menyebabkan gejala seperti muntah hebat, diare, dan kelesuan dalam waktu 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi.
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets terdampak agar segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia.
BPOM juga menegaskan bahwa produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan, tetap aman dikonsumsi.
Selain itu, BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.(S-25)