AMBON, Siwalima.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, terus mengintensifkan perekaman e-KTP bagi penduduk pemula, khususnya para pelajar yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu menjelaskan, sejak awal Januari 2026, pihaknya telah bergerak melakukan perekaman data kependudukan di kalangan siswa sekolah.
“Sejak awal Januari kami sudah lakukan perekaman terhadap penduduk pemula, yaitu anak-anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun. Bahkan yang masih 16 tahun pun sudah bisa melakukan perekaman, sehingga saat genap 17 tahun tinggal dilakukan pencetakan KTPnya,” ungkap Hanny kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (13/2).
Ia mengaku, strategi perekaman lebih awal dilakukan, untuk mencegah penumpukan permohonan saat para siswa resmi berusia 17 tahun. Dengan data biometrik yang sudah terekam sebelumnya, proses pencetakan KTP dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, agar lebih responsif dan terencana.
“Kami berharap, penduduk pemula bisa proaktif datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman sekaligus mendapatkan KTP elektronik. Selain itu, identitas kependudukan digitalnya juga langsung diaktifkan,” ucap Hanny.
Selain e-KTP, para pelajar juga akan mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diaktifkan bersamaan dengan proses perekaman.
IKD merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Melalui aplikasi di telepon pintar, warga dapat menyimpan dan mengakses dokumen kependudukan secara elektronik, sehingga lebih praktis, aman, dan efisien.
Dengan kepemilikan e-KTP dan IKD, generasi muda diharapkan semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan sejak dini. Program percepatan perekaman ini juga, bertujuan memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat memiliki identitas resmi negara.
e-KTP menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, perbankan, layanan kesehatan, hingga partisipasi dalam pemilihan umum.
Disdukcapil Kota Ambon menghimbau pihak sekolah dan orang tua untuk turut mendukung program ini dengan mendorong siswa usia 16-17 tahun untuk segera melakukan perekaman data.
“Dengan tertib administrasi kependudukan, diharapkan seluruh generasi muda Kota Ambon terdata secara sah dalam sistem nasional dan siap menjalankan hak serta kewajibannya sebagai warga negara,” harap Hannya.(Mg-1)