AMBON, Siwalima.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela mengaku pihaknya kini intens melakukan sweeping kelengkapan kendaraan khususnya angkutan kota.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari izin trayek, uji kelayakan kendaraan (KIR), hingga kewajiban pajak angkutan umum.
“Hari ini kami lakukan di depan Kampus Poltek, Kawasan Poka. Besok bisa di Talake, Passo, atau lokasi lainnya. Kita cover semua jalur,” kata Suitela, kepada Siwalima di Balai Kota, Selasa (19/5).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara rutin setiap bulan guna memastikan seluruh angkot yang beroperasi sesuai aturan yang berlaku. “Setiap bulan berjalan kita lakukan sweeping dan periksa kelengkapan izin trayek, uji kelayakan, sampai pajak-pajak kendaraan,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh pembayaran kewajiban administrasi dilakukan melalui bank. Karena itu, petugas juga melakukan verifikasi bukti pembayaran saat pemeriksaan berlangsung.
Pelaksanaan sweeping sebelumnya, petugas menahan dua angkot karena pengemudi tidak membawa dokumen kendaraan saat pemeriksaan.
Namun, setelah pemilik melengkapi dokumen dan dilakukan pengecekan terkait kewajiban administrasi, kendaraan tersebut dikembalikan.
“Waktu itu ada dua angkutan yang diamankan karena tidak membawa surat-surat. Setelah dilengkapi, kami kroscek. Kalau ada tunggakan mereka bayar di bank, bawa buku setor, kemudian kendaraan kita lepas atau dikembalikan,” jelasnya.
Ia juga berharap, langkah pengawasan rutin ini dapat meningkatkan kepatuhan pengemudi angkutan umum terhadap aturan administrasi dan keselamatan transportasi di Kota Ambon. (S-30)