AMBON, Siwalima.id - Komisi IV DPRD Maluku mengecam keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Padahal baru sebulan lalu, kasus yang sama terjadi di Kecamatan Kairatu dan menimpah ratusan siswa
Kecaman ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethol kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (17/11).
Politikus Gerindra ini meminta, Pemkab SBB melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mengawasi ketat semua dapur Makan Bergizi Gratis di kabupaten itu.
Evaluasi dan pengawasan ketat wajib dilakukan, sebab kejadian siswa keracunan menu MBG di Kabupaten SBB kembali terjadi dan menimpa para siswa SDN 2 di Kota Piru.
“Miris insiden yang menimpa para siswa SDN 2 di Piru ini terjadi, hanya sebulan setelah ratusan siswa di Kairatu mengalami hal serupa,” ujarnya
Saudah menegaskan, kejadian berulang ini menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan pemerintah kabupaten, terutama pada pelaksanaan program MBG.
“Ini sudah kejadian kedua kalinya. Seharusnya setelah kasus Kairatu, Pemkab SBB langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Tim SPPG harus dievaluasi total karena pengawasan tidak boleh main-main,” tegas Saudah.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Semua proses pengolahan makanan untuk siswa harus dipantau ketat, mulai dari perencanaan hingga distribusinya.
“Kami minta Pemkab SBB untuk ikut awasi seluruh dapur MBG, mulai dari proses memasak, pengecekan bahan baku, hingga penyajian. Jangan hanya serahkan pada pihak ketiga tanpa pengawasan,” ucap Tethol.
Ia menilai, keselamatan siswa adalah prioritas dan pemerintah tidak boleh menganggap remeh kejadian ini. Evaluasi harus dilakukan bukan hanya sebagai respons, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Yang jadi korban adalah anak-anak. Ini tanggung jawab pemerintah. Kalau pengawasan tidak ketat, kejadian seperti ini akan terus terjadi,” cetus Tethol.
Tak Kantongi SLHS
Terpisah, Plt Kadinkes Maluku, Yan Aslian Noor mengaku, masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
SLHS ini, merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh setiap SPPG sebagai bukti, jika dapur penyiapan makanan bergizi telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Untuk kewenangan penertiban SLHS, memang berada di Dinas Kesehatan kabupaten/kota, namun Dinas Kesehatan provinsi, tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan, terkait implementasi aturan SLHS.
“Kita terus melakukan pemantauan terhadap implementasi sertifikat itu dan dari 53 SPPG di Maluku berdasarkan data yang ada, baru 10 SPPG yang sudah kantongi SLHS,” beber Yan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (17/11).
Ia menjelaskan, aturan terkait kewajiban SPPG mengantongi SLHS, memang baru diterbitkan Menteri Kesehatan pada 8 Oktober lalu, dengan surat edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, sebagai respon terhadap kasus keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa setiap SPPG, wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, artinya bagi SPPG yang telah beroperasi sebelum terbitnya SE dan belum memiliki SLHS, diperintahkan agar segera mengurus sertifikat.
Sedangkan SPPG baru dibentuk setelah terbitnya surat edaran tersebut, harus memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan sebagai SPPG.
“Hasil pengawasan kami, memang SPPG yang belum memiliki SLHS saat ini sementara berproses, karena memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, sebelum SLHS diterbitkan oleh Dinkes kabupaten/kota,” ucap Yan.
Menurutnya, sebagian besar yang belum memiliki SLHS, sudah melalui pemeriksaan, namun belum lolos uji dan ini harus jalani pengujian ulang yang hasilnya akan diumumkan pada akhir November nanti.
Ditanya terkait dengan mekanisme pengujian, Yan memastikan, seluruh aspek diuji, termasuk pemeriksaan mikro organik dan non organik, misalnya air, bakteri ekoli dan sebagainya.
Disisi lain, Yan turut mengaku penertiban SLHS tersebut, diikuti dengan pelatihan yang dilakukan dan sampai saat ini keterbatasan SDM juga masih mewarnai proses pelatihan.
Kendati demikian, ia memastikan, pihaknya terus mendorong agar Donkes kabupaten/kota mempercepat proses SPPG untuk mendapatkan SLHS dengan tetap mengedepankan aturan.
“Kami sudah minta kabupaten/kota agar semua SPPG itu mendapatkan SLHS, tapi harus sesuai aturan maupun standard operasional prosedur,” tegas Yan.
Siswa SDN 2 Piru
Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat pada 20-21 Oktober 2025, baru saja mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali kasus yang sama terjadi di Piru.
Tercatat delapan siswa SD Negeri 2 Piru, Kabupaten SBB harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Piru, Jumat (14/11) setelah mengkonsumsi menu MBG.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIT, dimana para siswa diketahui mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah-muntah tak lama setelah menyantap menu MBG, berupa telur dan sayur yang diduga sudah tidak layak dikonsumsi.
Salah satu Guru SDN 2 Piru, Agustina Huwae mengungkapkan, keluhan para siswa muncul hampir bersamaan, sehingga membuat para guru panik. “Anak-anak tiba-tiba mengeluh mual, ada yang muntah dan pusing. Kami langsung membawa mereka ke Puskemas Piru,” jelas Huwae kepada wartawan di Puskesmas Piru.
Insiden ini kembali memicu kekhawatiran pihak sekolah. Mereka menilai kejadian berulang ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait pengawasan dapur penyedia MBG.
“MBG untuk sekolah kami berasal dari dapur SPPG yang ada di depan Kantor Dinas Pendidikan SBB,” ungkap Huwae singkat.
Para siswa saat dibawah ke Puskesmas Piru, langsung ditangani oleh dokter dan para medis secara intensif, dan sekitar pukul 12.31 WIT, seluruh siswa sudah dalam penanganan tenaga medis.
Bahkan, kondisi mereka berangsur membaik dan beberapa diantaranya telah diizinkan pulang siang itu.
Ratusan Siswa Keracunan
Sebelumnya diberitakan dalam sehari, jumlah siswa keracunan Makan Bergizi Gratis, di Kabupaten Seram Bagian Barat naik lebih dari seratus persen.
Bertambahnya jumlah siswa keracunan tersebut sesuai data yang dihimpun Siwalima di Puskesmas Waimital 73 siswa, sedangkan puskesmas Kairatu 156 siswa. Sehingga total siswa yang alami keracunan sebanyak 229 siswa mulai dari tingkat TK, SD dan SMA.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan SBB, Sunnah Umaya Patty saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (2/10) membenarkan, jumlah siswa yang mengalami keracunan bertambah.
“Sebelumnya hanya mencapai 100, tetapi di hari kedua bertambah sebanyak 229 orang. Keracunan ini bukan saja siswa TK, SD, tetapi juga siswa SMA. Semua siswa saat ini sudah ditangani dan menjalani perawatan di Puskesmas Kairatu dan Puskesmas Waimital,” ujarnya. (S-26/S-20)