AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku menyetujui sekaligus menetapkan Ranperda APBD Maluku 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang, Minggu (30/11) malam.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, beserta jajaran pimpinan OPD di Lingkup pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Benhur Watubun pada kesempatan itu menegaskan, seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Aanggaran Permda telah sesuai ketentuan pasal 39 ayat (3) Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Pembahasan APBD 2026 menjadi pedoman dasar pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan yang berlangsung komprehensif,” tegas Benhur.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD, Farhatun Samal, saat membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 oleh Badan Anggaran merangkum seluruh proses pembahasan, mulai dari penyampaian dokumen hingga penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi.
Badan Anggaran mencatat tiga poin utama ykani, pertama, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2,52 triliun, untuk itu, pemda diminta mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.
Kedua, Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,89 triliun, diarahkan untuk penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dan perluasan aksesibilitas masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak nilai IPM dan memperkuat fondasi ekonomi Maluku.
Ketiga, Pinjaman Daerah Rp 1,5 Triliun. Badan Anggaran menegaskan, bahwa pinjaman harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota, diprioritaskan pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, fasilitas publik), mendukung pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar.
Rancangan keputusan DPRD menetapkan pokok-pokok APBD 2026 yakni, APBD Maluku ditetapkan sebasar Rp2.527.882.443.35, Pendapatan Transfer Rp 1.787.117.767.000, Belanja Operasional, Rp 2.115.874.851.372,51, Belanja Modal: Rp 1.500.854.988.245.
Ketua DPRD Benhur Watubun minta persetujuan seluruh anggota. Paripurna secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD 2026 tanpa perubahan. Percepatan persetujuan APBD merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum Ir H Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku yang wafat pada hari yang sama.
Benhur juga menyampaikan catatan kritis terkait kondisi pendapatan daerah, dimana penerimaan pajak 2025 mengalami penurunan, dan proyeksi 2026 juga menjadi perhatian serius.
Benhur menegaskan empat poin utama yakni, perubahan Perda Pajak & Retribusi Nomor 2 tahun 2024,
Regulasi ini harus segera dievaluasi agar sistem pemungutan lebih efektif dan adaptif, kemudian Realisme APBD Rp3,7 Triliun, dimana APBD harus dievaluasi secara berkala untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fiskal.
“Kita perlu memastikan bahwa belanja strategis tetap berjalan dan tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” tegas Benhur.
Selanjutnya, penanganan pajak kendaraan menunggak & aset saerah, disini Benhur menyoroti perlunya terobosan dalam penanganan tunggakan pajak kendaraan, pengelolaan Pasar Mardika dan Mess Maluku, serta evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai membayar kewajiban.
“Jangan hanya wajib pajak kecil yang dikejar, sementara pihak ketiga dibiarkan menjadi beban daerah,” tegas Benhur.
Kemudian yang terakhir, Penguatan UPTD yang mana UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah diminta menjadi perhatian khusus untuk mendukung peningkatan PAD.
“Saya beri apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, kususnya Badan Anggaran serta pemda yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan APBD 2026. Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui ini akan dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi sebelum diberlakukan secara resmi,” pinta Benhur.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutnya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD 2026.
“Pembahasan berlangsung arif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian kami,” janji gubenrur.
Ia juga menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya mantan Gubenrur Maluku Ir H Said Assagaff.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan amal baktinya diterima di sisi Allah SWT,” ucap gubernur. (S-26)