SIWALIMA.id > Berita
DPRD Tetapkan APBD Maluku 2,5 Triliun
Pemerintahan | Selasa, 2 Desember 2025 pukul 15:07 WIT

 

AMBON, Siwalima.id - Setelah melewati pem­ba­hasan yang cukup alot, akhirnya DPRD Maluku me­netapkan Ranperda APBD Maluku tahun 2026 sebesar Rp2.527.882.443.35,. 

Persetujuan sekaligus pe­netapan itu dilakukan dalam rapat paripurna da­lam rangka penyampaian pendapat kata akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 yang dige­lar di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Pan­jang, Minggu (30/11) ma­lam.

Sidang yang dipimpin Ke­tua DPRD Maluku, Ben­hur Watubun, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Gubernur Maluku beserta jajaran pimpinan OPD di Lingkup pemerintah pro­vinsi.

Ketua DPRD Benhur Watubun pada kesempatan itu menegas­kan, seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Ang­garan Pemda telah sesuai ke­ten­tuan pasal 39 ayat (3) Peraturan DPRD Maluku Nomor: 1 tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Pembahasan APBD 2026 men­jadi pedoman dasar pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan yang berlangsung komprehensif,” tandas Benhur.

Berdasarkan laporan hasil pem­bahasan Ranperda APBD 2026 oleh Badan Anggaran merangkum seluruh proses pembahasan, mulai dari penyampaian dokumen hi­ngga penyusunan Daftar Inven­tarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi.

Badan Anggaran mencatat tiga poin utama ykani, pertama, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun, untuk itu, pemda di­minta mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola penda­patan daerah.

Kedua, Belanja daerah ditetap­kan sebesar Rp3,89 triliun, diarah­kan untuk penanganan kemiski­nan dan pengangguran, pening­katan kualitas pendidikan dan kesehatan dan perluasan aksesi­bilitas masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak nilai IPM dan memperkuat fondasi ekonomi Maluku.

Ketiga, Pinjaman Daerah Rp 1,5 Triliun. Badan Anggaran menegas­kan, bahwa pinjaman harus ber­asaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota, diprioritaskan pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, fasilitas publik), mendukung pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar.

Rancangan keputusan DPRD menetapkan pokok-pokok APBD 2026 yakni, APBD Maluku dite­tapkan sebasar Rp2.527.882.443. 35, Pendapatan Transfer Rp 1.787. 117.767.000, Belanja Operasional, Rp 2.115.874.851.372,51, Belanja Modal: Rp 1.500.854.988.245.

Benhur pada kesmepatan itu langsung minta persetujuan seluruh anggota dan secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD 2026 tanpa perubahan. 

“Percepatan persetujuan APBD merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum Ir H Said Assagaff, mantan Gubernur Malu­ku yang wafat pada hari ini, Minggu (30/11),” tandas Benhur.

Benhur juga menyampaikan catatan kritis terkait kondisi pen­dapatan daerah, dimana peneri­maan pajak 2025 mengalami penurunan, dan proyeksi 2026 juga menjadi perhatian serius.

Untuk itu, empat poin utama yang harus diperhatikan yakni, peruba­han Perda Pajak & Retribusi Nomor: 2 tahun 2024. Regulasi ini harus segera dievaluasi, agar sistem pemungutan lebih efektif dan adaptif, kemudian  Realisme APBD Rp3,7 triliun, dimana APBD harus dievaluasi secara berkala untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fiskal.

“Kita perlu memastikan bahwa belanja strategis tetap berjalan dan tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” tegas Benhur.

Selanjutnya, penanganan pajak kendaraan menunggak & aset saerah, disini Benhur menyoroti per­lu­nya terobosan dalam pena­nganan tunggakan pajak kenda­raan, pengelolaan Pasar Mardika dan Mess Maluku, serta evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai membayar kewajiban.

“Jangan hanya wajib pajak kecil yang dikejar, sementara pihak ketiga dibiarkan menjadi beban daerah,” tegas Benhur.

Kemudian yang terakhir, Pengu­atan UPTD yang mana UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah diminta menjadi perhatian khusus untuk mendukung pening­katan PAD.

“Saya beri apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, kususnya Badan Anggaran serta pemda yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan APBD 2026. Ranper­da APBD 2026 yang telah disetujui ini akan dikirim ke Kemendagri un­tuk evaluasi sebelum diberlakukan secara resmi,” pinta Benhur.

Gubernur Janji

Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam paripur­na itu berjanji, seluruh catatan, kritik dan rekomendasi dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai bagian dari upaya pening­katan kualitas tata kelola peme­rintahan di masa mendatang.

Pasalnya, seluruh catatan fraksi menjadi bagian penting dari sis­tem pengawasan, sebab cata­tan yang disampaikan bertujuan baik. 

“Itu saran sekaligus peringatan agar anggaran yang disetujui di­kelola secara bertanggung jawab. Kami menghormati dan memberi perhatian serius terhadap seluruh catatan itu,” ucap gubernur.

Gubernur juga berkomitmen, untuk mengawal secara ketat pelaksanaan APBD 2026, sebab APBD tidak hanya menjadi doku­men anggaran, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendo­rong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat Maluku.

“Kami pastikan setiap program yang telah disepakati akan dilaksa­nakan secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Maluku,” tegas gubernur.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku yang telah menuntaskan pemba­hasan APBD 2026 secara objektif, arif, dan dalam semangat kemitraan.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat. Pembahasan APBD 2026 telah kita selesaikan dengan komitmen bersama untuk pemba­ngunan Maluku,” ucap gubernur.

APBD ini kata gubernur, harus memberi dampak nyata, sebab setiap rupiah yang dikeluarkan harus untuk kesejahteraan rakyat. 

“Itu komitmen kami, dan itu yang akan kami kawal bersama,” janji gubernur.

Pasalnya, APBD 2026 wajib dike­lola secara bertanggung jawab, transparan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. 

“Saya harapkan anggaran yang telah dibahas dengan kerja keras ini dapat dikelola secara baik dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tutur gubenrur.

Situasi ekonomi yang tidak mudah lanjut gubernur, menuntut pemerintah untuk menjalankan APBD secara disiplin dan tepat sasaran.

“Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah ini, anggaran yang telah ditetapkan harus benar-benar dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah akan memba­ngun kolaborasi dan sinergi de­ngan berbagai pihak untuk memastikan seluruh program bagi Maluku dapat berjalan baik,” tegas gubernur. (S-26)

BERITA TERKAIT