AMBON, Siwalima.id - Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya DPRD Maluku menetapkan Ranperda APBD Maluku tahun 2026 sebesar Rp2.527.882.443.35,.
Persetujuan sekaligus penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat kata akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang, Minggu (30/11) malam.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, didampingi para wakil ketua dan dihadiri Gubernur Maluku beserta jajaran pimpinan OPD di Lingkup pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Benhur Watubun pada kesempatan itu menegaskan, seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemda telah sesuai ketentuan pasal 39 ayat (3) Peraturan DPRD Maluku Nomor: 1 tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Pembahasan APBD 2026 menjadi pedoman dasar pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan yang berlangsung komprehensif,” tandas Benhur.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 oleh Badan Anggaran merangkum seluruh proses pembahasan, mulai dari penyampaian dokumen hingga penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh fraksi-fraksi.
Badan Anggaran mencatat tiga poin utama ykani, pertama, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun, untuk itu, pemda diminta mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.
Kedua, Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,89 triliun, diarahkan untuk penanganan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dan perluasan aksesibilitas masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak nilai IPM dan memperkuat fondasi ekonomi Maluku.
Ketiga, Pinjaman Daerah Rp 1,5 Triliun. Badan Anggaran menegaskan, bahwa pinjaman harus berasaskan keadilan bagi seluruh kabupaten/kota, diprioritaskan pada infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, fasilitas publik), mendukung pembukaan akses informasi dan komunikasi di wilayah terluar.
Rancangan keputusan DPRD menetapkan pokok-pokok APBD 2026 yakni, APBD Maluku ditetapkan sebasar Rp2.527.882.443. 35, Pendapatan Transfer Rp 1.787. 117.767.000, Belanja Operasional, Rp 2.115.874.851.372,51, Belanja Modal: Rp 1.500.854.988.245.
Benhur pada kesmepatan itu langsung minta persetujuan seluruh anggota dan secara aklamasi menyetujui Ranperda APBD 2026 tanpa perubahan.
“Percepatan persetujuan APBD merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum Ir H Said Assagaff, mantan Gubernur Maluku yang wafat pada hari ini, Minggu (30/11),” tandas Benhur.
Benhur juga menyampaikan catatan kritis terkait kondisi pendapatan daerah, dimana penerimaan pajak 2025 mengalami penurunan, dan proyeksi 2026 juga menjadi perhatian serius.
Untuk itu, empat poin utama yang harus diperhatikan yakni, perubahan Perda Pajak & Retribusi Nomor: 2 tahun 2024. Regulasi ini harus segera dievaluasi, agar sistem pemungutan lebih efektif dan adaptif, kemudian Realisme APBD Rp3,7 triliun, dimana APBD harus dievaluasi secara berkala untuk melihat kesesuaian dengan kondisi fiskal.
“Kita perlu memastikan bahwa belanja strategis tetap berjalan dan tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” tegas Benhur.
Selanjutnya, penanganan pajak kendaraan menunggak & aset saerah, disini Benhur menyoroti perlunya terobosan dalam penanganan tunggakan pajak kendaraan, pengelolaan Pasar Mardika dan Mess Maluku, serta evaluasi terhadap pihak ketiga yang lalai membayar kewajiban.
“Jangan hanya wajib pajak kecil yang dikejar, sementara pihak ketiga dibiarkan menjadi beban daerah,” tegas Benhur.
Kemudian yang terakhir, Penguatan UPTD yang mana UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah diminta menjadi perhatian khusus untuk mendukung peningkatan PAD.
“Saya beri apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, kususnya Badan Anggaran serta pemda yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan APBD 2026. Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui ini akan dikirim ke Kemendagri untuk evaluasi sebelum diberlakukan secara resmi,” pinta Benhur.
Gubernur Janji
Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam paripurna itu berjanji, seluruh catatan, kritik dan rekomendasi dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Pasalnya, seluruh catatan fraksi menjadi bagian penting dari sistem pengawasan, sebab catatan yang disampaikan bertujuan baik.
“Itu saran sekaligus peringatan agar anggaran yang disetujui dikelola secara bertanggung jawab. Kami menghormati dan memberi perhatian serius terhadap seluruh catatan itu,” ucap gubernur.
Gubernur juga berkomitmen, untuk mengawal secara ketat pelaksanaan APBD 2026, sebab APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat Maluku.
“Kami pastikan setiap program yang telah disepakati akan dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Maluku,” tegas gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Maluku yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026 secara objektif, arif, dan dalam semangat kemitraan.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat. Pembahasan APBD 2026 telah kita selesaikan dengan komitmen bersama untuk pembangunan Maluku,” ucap gubernur.
APBD ini kata gubernur, harus memberi dampak nyata, sebab setiap rupiah yang dikeluarkan harus untuk kesejahteraan rakyat.
“Itu komitmen kami, dan itu yang akan kami kawal bersama,” janji gubernur.
Pasalnya, APBD 2026 wajib dikelola secara bertanggung jawab, transparan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya harapkan anggaran yang telah dibahas dengan kerja keras ini dapat dikelola secara baik dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tutur gubenrur.
Situasi ekonomi yang tidak mudah lanjut gubernur, menuntut pemerintah untuk menjalankan APBD secara disiplin dan tepat sasaran.
“Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah ini, anggaran yang telah ditetapkan harus benar-benar dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah akan membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh program bagi Maluku dapat berjalan baik,” tegas gubernur. (S-26)