AMBON, Siwalima.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 14 Ambon kini mendapat sorotan dari Komisi IV, DPRD Maluku.
Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Wellem Kurnala, menegaskan segala bentuk pungutan di lingkungan sekolah tidak dibenarkan, karena sektor pendidikan telah dibiayai oleh negara.
Menurut Welem, seluruh kebutuhan operasional pendidikan seharusnya telah terakomodasi melalui anggaran pemerintah, sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah melakukan pungutan tambahan kepada siswa maupun orang tua.
“Kalau kita bicara pungutan liar, itu jelas tidak boleh. Pendidikan sudah dibiayai oleh negara, jadi tidak boleh lagi ada pungutan dengan alasan apapun,” tegas Welem, kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Rabu (28/1).
Welem mengaku, prihatin atas keluhan yang berkembang di masyarakat. Ia berharap ke depan Dinas Pendidikan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan sekolah-sekolah di 11 kabupaten/kota, khususnya SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi.
“Kami sangat prihatin, olehnya itu peran dinas pendidikan penting untuk melakukan pengawasan bagi Sekolah yang dibawah naungan mereka untuk 11 kabupaten/kota,” tandas Wellem.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sangat bergantung pada bagaimana pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan. Karena itu, Komisi IV DPRD Maluku akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk meminta penjelasan secara langsung terkait kebenaran dugaan pungutan tersebut.
“Saya tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa pungutan ini benar terjadi. Tapi kami akan memanggil pihak terkait agar menjelaskan secara terbuka, sehingga kita tahu apakah ini benar atau tidak,” ujarnya.
Masih Diperiksa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku memastikan profesional dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di SMA 14 Ambon.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Maluku, Jefriks Berhitu mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan SMA 14 Ambon terus berjalan.
“Kita memang rencanakan untuk kembali memeriksa kepsek tapi karena ada kegiatan di sekolah makanya kita akan agenda besok,” ungkap Berhitu, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (28/1).
Pemeriksaan kata Berhitu, dilakukan terhadap persoalan mulai dari dugaan penyalahgunaan dana PIP milik siswa hingga dana sertifikasi guru, uang komite dan dana Bosnas dan Bosda.
Untuk mengungkap fakta atas persoalan di SMA 14 Ambon, Berhitu menegaskan, semua pihak turut dipanggil termasuk operator dan juga komite sekolah.
“Karena persoalan ini akan kita buka secara transparan maka semua pihak yang berkaitan dengan isu-isu tersebut akan kita panggil untuk mengkonfirmasi langsung,” tegas Berhitu.
Berhitu memastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku akan profesional untuk menyelesaikan persoalan di SMA 14 Ambon dengan tetap bersandar pada aturan yang berlaku.
Terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, Berhitu menegaskan semua akan ditampungkan dalam berkas pemeriksaan kemudian di review sebelum diambil kesimpulan atas sejumlah persoalan tersebut.
“Kalau sudah selesai pemeriksaan kita akan menyampaikan kepada publik,” tandas Berhitu.
Diberikan sebelumnya, Kepala SMA Negeri 14 Ambon, Dieke Pariama, diperiksa di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Pemeriksaan terhadap Pariama terkait dugaan data siluman yang dicatut sang kepsek terhadap jumlah siswa penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Iya benar yang bersangkutan sudah diperiksa di bidang GTK,” ujar sumber Siwalima, di Dinas PK Provinsi Maluku, Sabtu (24/1).
Kata dia, Pariama dicecar belasan pertanyaan mulai dari transparansi BOS, total jumlah siswa, absensi siswa hingga data pokok pendidikan (Dapodik). Misalnya, jumlah siswa total 187 sesuai absensi, namun membengkak menjadi 335 siswa di Dapodik tahun ajaran 2024-2025.
Sementara, kata sumber itu, terkait pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan sertifikasi guru yang diduga disunat pihaknya bakal mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan, Senin (26/1).
“Jadi kemarin fokus kami cuma dua materi, pertama soal data tambahan siswa alias siluman dan transparansi BOS, kalau soal PIP dan sertifikasi guru disunat kami baru dengar, nanti kami konfirmasi lagi kepada yang bersangkutan pada Senin,” katanya.
Sumber juga mengaku kepemimpinan Pariama sangat mengecewakan para guru dan pegawai. Pasalnya, tidak pernah ada transparansi tentang pengelolaan dana BOSNAS maupun BOSDA.
“Beliau tidak pernah transparan terkait dana Bosnas maupun Bosda dan jika ditanya ke beliau, selalu dikatakan, jangan tanya-tanya dana BOS, kita sekolah kecil. Kalau mau tahu dana Bos, pindah saja ke sekolah besar nanti saya yang bantu ngurus,” ujar sumber itu, sembari meniru kata-kata kepsek.
Kata sumber itu, untuk mendapat dana BOS dengan nilai besar, kepsek bersama operator diduga memasukan data siswa siluman.
Sebut saja, tidak ada siswa yang bersangkutan tapi namanya tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah waktu tahun ajaran genap 2024-2025. Dimana sesuai absen kolektif monitoring siswa, berjumlah 187 orang, sementara di Dapodik 335.
“Data ini Kepsek dan oknum tertentu buat variatif. Kadang juga data tidak tepat, berubah-ubah. Sebenarnya tidak seperti itu, kapan ada siswa di sekolah ini 300 orang lebih, ini ambil masuk di Dapodik agar sekolah dapat dana BOS besar, karena per siswa itu Rp 1,5 juta. Jadi kalau 335 siswa berarti hitung sudah berapa,” tandas sumber.(S-26/S-20)