SIWALIMA.id > Berita
Eksplorasi Telur Ikan Terbang Diduga Ilegal Kembali Terjadi di Tanimbar
Online | Jumat, 15 Mei 2026 pukul 17:08 WIT

AMBON, Siwalima.id - Aktivitas eksplorasi telur ikan terbang di wilayah laut Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Tanimbar kembali menuai sorotan. 

Kalangan pemuda setempat mengecam dugaan praktik ilegal fishing yang dinilai merugikan masyarakat maupun daerah.

Salah satu pemuda Seira, Sandi Yapari menegaskan, masyarakat khususnya generasi muda telah menyatakan sikap tegas menolak aktivitas pengambilan telur ikan terbang yang dilakukan tanpa kejelasan izin resmi. 

Pasalnya, eksploitasi sumber daya laut secara sembarangan dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan hak masyarakat adat atas wilayah laut mereka.

“Kami pemuda Seira sudah sepakat menolak aktivitas eksplorasi telur ikan terbang di laut kami. Jangan sampai kekayaan laut daerah ini diambil begitu saja tanpa aturan yang jelas dan tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Yapari kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Kamis (14/5).

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama para pemuda sempat menahan sekitar dua ton telur ikan terbang hasil eksplorasi dari wilayah perairan setempat, karena diduga tidak memiliki izin resmi. 

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap sumber daya laut di daerah mereka.

“Bayangkan saja, sekitar dua ton hasil eksplorasi itu sempat kami tahan karena sampai sekarang tidak ada kejelasan izin. Kalau memang resmi, tentu masyarakat harus tahu,” tandasnya.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah daerah, yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut. Padahal, sebelumnya telah ada pembicaraan dan kesepakatan terkait pengelolaan potensi telur ikan terbang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bupati sudah tanda tangan MoU untuk mendongkrak PAD daerah dari pengelolaan telur ikan terbang. Tapi sampai sekarang masyarakat tidak pernah tahu hasil kesepakatan itu seperti apa,” ucapnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting, agar masyarakat mengetahui mekanisme pengelolaan sumber daya laut di wilayah mereka. 

Bahkan ia minta pemerintah daerah segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas eksplorasi telur ikan terbang di wilayah Tanimbar.

“Kami minta pemerintah jangan diam. Kalau memang ada izin, silahkan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tapi kalau ilegal, maka harus dihentikan, karena ini menyangkut masa depan laut dan hak masyarakat adat,” tandasnya.

Ia juga berharap, seluruh aktivitas perikanan di wilayah pesisir Tanimbar dapat dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan keberlanjutan ekosistem laut, agar tidak merugikan masyarakat setempat di kemudian hari.(S-26)

BERITA TERKAIT