AMBON, Siwalimanews – Â Teka-teki siapa saja yang dipilih sebaÂgai direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut dalam Rapat Umum PeÂmegang Saham Luar Biasa, terjawab sudah.
Terdapat empat muka baru yang dipasÂtikan akan menduduki jabatan sebagai komisaris dan direksi Bank Maluku-Malut selama beberapa tahun ke depan.
Keempat calon pejabat Bank Maluku-Malut yang baru, telah ditetapkan dalam RUPS LB yang dipimpin GuberÂnur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai Pemegang Saham.
Bahkan hasil reposisi terhadap jabatan di bank Maluku-Malut ini telah dituangkan dalam akta notaris tentang pengurus Bank Maluku-Malut.
Kepastian jajaran direksi dan komiÂsaris baru ini dibenarkan langsung Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar kepada Siwalima melalui telepon seluÂlernya, Rabu (26/3).
Menurutnya, berdasarkan akte notaris, terdapat dua komiÂsaris Bank Maluku-Malut yang baru masing-masing, komisaris indeÂpenÂden akan diisi Ichwan, yang seÂbelumnya pernah berkarir di Bank Negara Indonesia dan MaiÂchel Papilaya sebagai komisaris.
Sementara untuk jajaran direksi terdapat nama Ingrid Maureen SaÂhusilawane sebagai Direktur Umum dan Ferdinand Alexander Hitipeuw, sebagai Direktur PemaÂsaran mengÂgantikan Jetty Likur yang sudah dicopot.
Ferdinand kata Imbar, sebelumÂnya pernah menjabat sebagai Manager Consumer Banking di PT Bank Bukopin Tbk, periode Oktober 2014 â Agustus 2020.
âManajemen meyakini bahwa hal ini merupakan keputusan terbaik dari pemegang saham,â ujar Imbar.
Imbar memastikan pihaknya akan segera memproses pencaloÂnan diÂreksi dan komisaris sesuai keÂtenÂtuÂan dan tahapan yang disyaratkan oleh anggaran dasar perusahaan mauÂÂÂpun pemenuhan ketentuan OJK.
GMKI Dukung
GMKI Cabang Ambon menduÂkung penuh reposisi pengurus Bank Maluku-Malut yang dilakukan dalam RUPS Luar Biasa.
Ketua GMKI Cabang Ambon, ApÂrianÂsa Atapary menyambut baik peÂnetapan sejumlah nama untuk menÂduduki pejabat baru dilingkuÂngan Bank Maluku-Malut dalam RUPS LB di Ternate (21/3) lalu.
Kebijakan reposisi pengurus Bank Maluku-Malut kata Atapary, meÂrupakan bagian dari langkah memÂperÂbaiki kinerja para penjabat di bank milik pemerintah tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah.
Menurutnya siapa pun yang ditunÂjuk sebagai direksi maupun komiÂsaris tentu telah sesuai dengan atuÂran. âSiapapun yang telah ditetapkan RUPS sebagai pejabat bank baik direksi maupun komisaris sudah teÂpat dan tidak perlu dipersoalkan,â ujar Atapary kepada Siwalima meÂlaÂlui telepon selulernya, Rabu (26/3).
Gubernur Maluku sebagai peÂmegang saham pengendali deÂngan latar belakangnya selama ini menjadi konsultan hukum hingga anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, tentu memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam penentuan pejabat bank.
Dijelaskan jika dilihat dari para pejabat yang ditetapkan tentu ada yang berasal dari latar belakang perbankan dan juga tidak, namun yang terpenting adalah kemamÂpuan manajerialnya.
Salah satu nama yang ditetapkan sebagai Komisaris Bank Maluku-Malut dalam RUPS LB yakni MicÂhael Papilaya mantan staf ahli DPR.
âKalau kita telisik background Papilaya tidak pernah ada catatan buruk selama ini artinya beliau harus perhitungkan dalam posisi komisaris ini. Lagi pula untuk posisi komisaris tidak perlu orang berbesis perbankan, asalkan dia memiliki kapasitas dan kemamÂpuan managerial yang baik, dia dapat layak untuk ada dalam posisi tersebut. Berbeda jika ini posisi direksi â tegas Atapary.
Apalagi dalam peraturan OJK nomor 39/SEOJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan KepaÂtuhan bagi Calon Pemegang SaÂham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, terdapat ketenÂtuan bahwa Anggota Komisaris Bank tidak wajib memiliki latar belakang perbankan.
âHal ini terbukti dengan adanya mantan-mantan komisaris Bank Maluku yang tidak berlatar belaÂkang perbankan seperti Zeth SahuÂburua, Sam Latuconsina, Cak SaiÂmima, Larry Samson, Zainuddin UmasaÂgadji dan masih banyak lagi tidak berlatar belakang ilmu perbankan, tetapi lolos dalam fit and proper test,â jelas Atapary.
Karenanya Atapary meminta masÂyarakat untuk tidak mempoÂlemikan perÂsoalan penetapan koÂmisaris Bank Maluku-Malut, sebab calon direksi dan komisaris yang telah diteÂtapkan dalam RUPS nantinya akan mengikuti tahap fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Jamin Orang Profesional
Gubernur Maluku Hendrik LeweÂrissa sebelumnya menjamin direksi Bank Maluku-Malut yang ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa kemarin merupakan orang profesional.
Penegasan sikap ini disamÂpaikan Gubernur kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Senin (24/3).
Gubernur menjelaskan, berdaÂsarÂkan aturan Otoritas Jasa KeuaÂngan maka ada posisi direktur dan komisaris tertentu tidak bisa diganti dalam RUPS kemarin. âKenapa kita tidak bisa reposisi banyak, karena itu harus atas dasar pemberitahuan terlebih dahulu ke OJK,â ujarnya
Kendati begitu, gubernur meÂngaku hanya melakukan pengisian posisi direktur umum di bank Maluku-Malut yang kosong dan melakukan reposisi terhadap direktur pemasaran, Jetty Likur.
Menurut orang-orang yang diperÂcaya menjadi anggota direksi Bank Maluku-Malut adalah orang yang memiliki latar belakang perbankan artinya orang profesional.
âGubernur adalah pemegang saham pengendali jadi kalau guÂbernur mempercayakan itu sesuatu yang normal dalam koorporasi dan saya jamin semua itu orang profesional,â tegas Gubernur.
Dengan profesionalisme direksi, gubernur yakin bank ini akan diÂkelola secara baik karena jajaranÂnya direksi diisi oleh orang profesional dan berlatar belakang bank yang mumpuni. âSaya berharap kedepan bank Maluku kedepan akan menjadi BUMD yang baik dan memberikan kontribusi PAD yang siginifikan,â harap Gubernur.
Bawa Perubahan
Direksi Bank Maluku-Malut yang baru hasil RUPS Luar Biasa dihaÂrapkan mampu membawa perubaÂhan bagi bank milik daerah itu.
Akademisi Fisip Unpatti Jeffry Leiwakabessy mengatakan perÂgantian pejabat Bank Maluku-Malut merupakan kewenangan penuh dari pemegang saham.
Pergantian direksi kata LeiwaÂkabessy tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang terkait dengan kinerja selama ini.
âKarena pergantian direksi itu kewenangan pemegang saham maka apa yang diputuskan dalam RUPS sudah tepat,â ujar LeiwakaÂbessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (24/3).
Menurutnya tanggung jawab dari direksi yang baru tentu sangat berat apalagi diperhadapkan dengan kondisi ekonomi nasional yang berat saat ini.
Namun, tantangan yang ada tidak boleh menjadi alasan bagi direksi untuk tidak melakukan perubahan dalam tubuh Bank Maluku-Malut. âSaya pikir pejabat baru Bank Maluku-Malut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni maka harus berusaha keras membawa perubahan bagi Bank Maluku -Malut,â tegasnya.
Sementara itu Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu menyambut baik keputusan Pemegang Saham yang melakukan pergantian jajaran direksi Bank Maluku-Malut.
Menurut apa yang dilakukan pemegang saham tentu didaÂsarkan pada pertimbangan matang dengan tujuan memperbaiki konÂdisi Bank Maluku-Malut.
Apalagi belakang ini Bank Maluku-Malut diterpa dengan sejumlah perÂsoalan yang berpotensi menuÂrunkan kepercayaan publik terhadap bank milik Pemda itu.
âTentu ini kebijakan yang baik dan direksi yang baru harus mampu bawah perubahan bagi Bank Maluku -Malut agar kepercayaan publik kembali ke bank,â jelasnya.
Tahitu mengatakan direksi yang harus harus memiliki strategi untuk pengembangan bank khususnya berkaitan dengan keuntungan bagi bank. Keuntungan yang besar kata Tahitu akan mendatangkan manfaat bagi pemerintah daerah dengan besarnya dividen. âDireksi yang baru harus meningkat kinerja sehingga dapat berdampak kondisi bank kedepan,â cetusnya. (S-20)