MASOHI, Siwalima.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah terus menggali bukti dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Dinas Koperasi dan UKM tahun 2023
Proyek senilai Rp9,7 miliar itu diduga berpotensi korupsi, sehingga penyidik Kejari Malteng terus memeriksa saksi-saksi.
Setelah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), giliran Kejari memeriksa Ketua DPRD Malteng, Herry MC Haurissa, Senin (2/3).
Kader Partai Gerindra ini diperiksa selama tiga jam dari pukul 10.30 WIT hingga 13.30 WIT dan dihujani puluhan pertanyaan.
Kepada wartawan usai pemeriksaan, Haurissa menegaskan kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
“Saya hadir disini sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus memenuhi undangan penyidik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsinya saat menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD, tepatnya ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Saya dimintai keterangan untuk menjelaskan tugas pokok dan fungsi saya dalam kaitannya dengan tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi,” jelasnya.
Ia mengakui, penyidik juga menyinggung mekanisme penyaluran dana bansos. Namun, peran DPRD hanya sebatas fungsi pengusulan dan penganggaran, sedangkan pelaksanaan teknis berada di pihak eksekutif.
“Kelompok penerima yang berproses itu sifatnya kami mengusulkan atau menyediakan. Sementara yang mengeksekusi anggarannya adalah eksekutif,” tegasnya.
Terkait verifikasi dan standar kelayakan penerima, Haurissa memastikan kelompok yang diusulkannya telah memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Kami profesional. Mereka yang menerima itu benar-benar kelompok usaha. Ada yang baru membangun usaha dan ada juga yang mengembangkan usahanya. Jadi kelompok yang menerima itu jelas dapat dikonfirmasi sebagai kelompok usaha,” tandasnya.
Disinggung soal isu adanya cashback atau ucapan terima kasih dari kelompok penerima, Haurissa membantah tegas tudingan tersebut.
“Tidak ada itu. Tidak ada cashback atau ucapan terima kasih yang harus saya terima dari kelompok yang saya usulkan. Itu jauh dari perilaku politik saya,” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamad Marasabessy, dalam waktu dekat. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat dipastikan karena upaya konfirmasi kepada pihak kejaksaan belum membuahkan hasil.
Kasi Intel Kejari Malteng, Yudha Warta juga belum berhasil dikonfirmasi terkait agenda pemeriksaan lanjutan dimaksud.
Telusuri Non Pokir
Penyidik Kejari Malteng diminta untuk menelusuri, fakta adanya tiga kali perubahan Surat Keputusan Bupati terkait penetapan kelompok penerima bansos yang mulai mengemuka dan memantik tanda tanya publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Bansos 2023 yang kini disidik mencapai Rp9.779.544. 000. Namun sebelum angka itu membengkak, penetapan awal penerima bansos hanya mencakup 571 kelompok dengan nilai Rp8.176.000.000.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 518-310 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelompok Usaha Penerima dan Besaran Bansos tertanggal 7 Maret 2023, yang ditandatangani Penjabat Bupati, Muhamat Marasabessy.
Namun dua bulan berselang, tepatnya 8 Mei 2023, kembali diterbitkan SK Nomor 518-393 tahun 2023 tentang Perubahan Kesatu atas keputusan sebelumnya. Jumlah penerima bertambah menjadi 642 kelompok dengan total anggaran meningkat menjadi Rp9.094.544.000. Artinya, ada penambahan 71 kelompok dengan tambahan anggaran Rp918.544.000. Perubahan tak berhenti di situ.
Pada 3 November 2023, setelah jabatan Penjabat Bupati beralih kepada Rakib Sahubawa, kembali diterbitkan SK Nomor 518-658 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua. Jumlah penerima kembali bertambah menjadi 680 kelompok dengan total anggaran Rp9.779. 544.000.
Jika ditotal, sejak penetapan awal hingga perubahan kedua, terdapat penambahan 109 kelompok penerima dengan tambahan anggaran hampir Rp1 miliar. Lonjakan inilah yang kini menjadi sorotan tajam.(S-17)