AMBON, Siwalimanews – Pemutusan jaringan listrik yang dilakukan PT PLN terhadap Dinas Kesehatan Maluku menunjukan kegagalan Yan Aslian Noor sebagai kepala dinas.
Pasalnya sebagai kepala dinas, Yan harus mampu memÂbangun manajemen kerÂja dengan baik dan menÂcegah terjadinya hal-hal seperti pemutusan jaringan listrik terjadi.
Akademisi Fisik Unpatti, Jeffry Leiwakabessy menyaÂyangÂkan insiden pemutusan jaringan listrik yang terjadi pada dinas kesehatan, hanya karena belum membayar tagiÂhan listrik selama dua bulan.
Kejadian pemutusan lisÂtrik seperti ini lanjut LeiwakaÂbessy, mestinya tidak boleh terjadi jika keÂpala dinas mampu mengelola manaÂjemen keuangan dinas dengan baik.
âIni menunjukkan kegagalan kadis dalam mengelola dinas. Kadis mestiÂnya memiliki banyak cara untuk menÂcegah persoalan ini terjadi, karena secara tidak langsung pemutusan jaringan listrik ini menciderai wajah Pemprov Maluku,â ucap LeiwakaÂbessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (28/9).
Kadis menurut Leiwakabessy pasti memahami sungguh bahwa dinas kesehatan merupakan OPD yang strategis dan vital sebab meÂnyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.
Bahkan pada dinas kesehatan terdapat begitu banyak obat-obatan yang mengharuskan listrik tetap menyala, seperti vaksin yang harus berada pada suhu yang terkontrol sehingga kejadian seperti ini akan mengganggu kinerja dinas kesehatan.
Lagi pula untuk pembayaran listrik, Kadis mestinya memiliki cara lain bukan hanya sekedar berganÂtung pada anggaran ganti uang (GU) itu, bahkan jika kadis cerdas mesÂtinya pembayaran listrik dimasukkan dalam item pembiayaan langsung (LS) pada dinas kesehatan.
âKadis itu harus mampu berinoÂvasi sebab ada banyak mekanisme pembayaran belanja rutin pemerinÂtah yang boleh digunakan, jadi tidak perlu menunggu anggaran GU. Tapi karena kadis tidak terlalu mampu untuk mengelola dinas maka seperti ini,â tegas Leiwakabessy.
Leiwakabessy bilang, persoalan GU belum cair karena ada banyak masalah itu tidak boleh dijadikan alasan yang pada akhirnya mengÂhambat pelayanan publik.
Leiwakabessy memastikan cara kerja seorang gubernur Hendrik LeÂwerissa yang terkenal kecerdaÂsanÂnya, harus ditopang dengan kepala dinas yang cerdas dan inovatif juga, namun sayangnya hal itu tidak dimiliki Kadinkes Maluku.
Karenanya Leiwakabessy pun meminta Gubernur agar dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadinkes Maluku seperti ini, bahÂkan jika perlu dicopot dan diganÂtikan dengan kadis yang memiliki kemampuan manajemen pemerintaÂhan dan inovatif. âSudah saatnya Gubernur melaÂkuÂkan evaluasi terhadap Kadinkes kalau perlu dicopot saja,â tandas Leiwakabessy.
Minim Gagasan
Sementara akademisi Unidar, Rauf Pellu justru menilai, Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Yan Aslian Noor minim gagasan dalam mengelola dinas tersebut.
Rauf menegaskan, peristiwa peÂmuÂtusan listrik di salah satu instansi vital seperti Dinas Kesehatan meruÂpaÂkan bukti nyata lemahnya manaÂjemen kepemimpinan seorang kepala dinas.
âIni sangat memalukan. Dinas KeÂsehatan itu menyangkut pelayanan publik yang strategis, apalagi di tengah banyaknya persoalan keseÂhatan di Maluku. Bagaimana bisa listrik diputus hanya karena tidak dibayar? Itu cerminan ketidakmamÂpuan seorang pemimpin dinas,â ujarnya kepada Siwalima di Ambon, Minggu (28/9).
Menurut Rauf, seorang kepala diÂnas harus memiliki visi yang jelas dan sejalan dengan visi besar GuÂbernur Maluku untuk membangun daerah.
Namun, ia menilai Kadis KesehaÂtan justru minim gagasan, bahkan gagal mengurus hal-hal dasar seÂperti membayar kewajiban rutin.
âKalau soal listrik saja tidak bisa diurus, bagaimana bisa mengurus program kesehatan untuk masyaÂrakat Maluku yang jauh lebih kompleks?â sindirnya.
Krisis Manajemen
Senada dengan itu, pengamat kebijakan publik Nataniel Elake menilai pemutusan jaringan listrik oleh PLN menunjukkan terjadinya krisis manajemen kepemimpinan di Dinas Kesehatan Maluku.
Menurutnya, kadis sudah mengeÂtahui bahwa dinas yang dipimpinÂnya merupakan dinas yang vital, sehingga sedapat mungkin mengÂhinÂdari terjadinya kejadian pemadam listrik seperti ini.
âBagi saya terjadi krisis menajeÂmen di Dinkes. Ini dinas sangat strategis apalagi kalau termasuk didalamnya ada laboratorium, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kejadian seperti ini. Ini memalukan,â kecam Elake saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulerÂnya, Minggu (28/9).
Tak hanya itu, lanjut Elake, diera digitalisasi dimana semua kerja-kerja pemerintah telah dilakukan secara online, tentu pemutusan jaringan listrik akan berdampak bagi kinerja pemerintah dan pelayanan publik.
Bagi seorang pucuk pimpinan OPD tidak boleh menggunakan alaÂsan apapun termasuk keterlambatan pencairan GU, karena ada berbagai alternatif untuk menyelamatkan obat-obatan dan pelayanan publik.
âPenerapan manajemen oleh kadis kesehatan sangat tidak berkualitas, karena itu terhadap ketidakmampuan ini maka saya sarankan Gubernur agar seluruh pejabat disitu diberÂhentikan dan diganti dengan aparat lain,â tegas Elake.
Elake menegaskan pimpinan OPD wajib hukumnya memiliki inovasi dan kemampuan untuk menyelesaiÂkan masalah tanpa harus menyaÂlahkan orang lain.
Apalagi kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan visi besarnya menjadi Maluku lebih baik, maka jajaran pimpinan OPD harus mempunyai kemampuan manejemen pemerintah yang baik.
âKita berharap gubernur segera mengevaluasi Kadinkes dan jajaranÂnya sehingga pelayanan kesehatan kedepannya dapat mendukung visi gubernur untuk Maluku pung Bae,â tandasnya.
Gubernur Harus Sikap
Terpisah, praktisi hukum Jack Wenno juga menilai, insiden peÂmutusan listrik menjadi tamparan bagi pemerintah daerah.
Ia menegaskan, gubernur harus segera mengambil sikap tegas dengan mengevaluasi, bahkan mencopot Kadis Kesehatan dari jabatannya.
âIni bukan sekadar masalah admiÂnistrasi, tetapi soal kepemimpinan. Gubernur jangan kompromi dengan pejabat yang tidak visioner, tidak punya inovasi, dan minim gagasan. Kalau dibiarkan, justru akan meruÂgikan citra pemerintah daerah sendiri,â tegas Wenno.
Menurut Wenno, sudah saatnya Gubernur Maluku bersih-bersih dari pejabat yang tidak visioner dan hanya menjadi beban bagi roda pemerinÂtahan. âMasyarakat membutuhkan pemimpin birokrasi yang kerja nyata, bukan sekadar duduk manis tanpa gagasan,â tutupnya
Pastikan GU Cair
Sementara itu Juru Bicara Pemrov Maluku, Kasrul Selang mengaku Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) GU Dinas Kesehatan saat ini sudah diterbitkan dan siap di cairkan..
âTerkait padam listrik di Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan BPKAD. Jadi dinas sudah usulkan SPM berupa GU dan SP2D sudah terbitkan tanggal 23 September jadi tinggal di cairkan saja,â ujar Kasrul kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (28/9).
Menurutnya kedepan Dinas Kesehatan tidak perlu menunggu pencairan anggaran GU untuk pemÂbayaran tagihan listrik, sebab dapat digunakan dengan mekanisme pemÂbayaran langsung atau LS.
Selain itu, dinas kesehatan kedepan mestinya secepatnya berkoordinasi karena pemutusan itu berarti mengÂganggu aktivitas kerja dinas otomatis menganggu pelayanan lain.
Hal bertujuan agar kedepan tidak dapat lagi masyarakat dengan belanja operasional yang bergantung pada GU sebab listrik merupakan kebuÂtuhan vital yang menunjang kinerja lembaga.
âDinas kesehatan itu membawahi beberapa UPTD yang notabene pelayanan yang sangat strategis karena seperti RSUD Umarela, RSKD, Balai Paru dan Bapelkes kecuali Haulussy artinya kalau SP2D sudah terbit dan belum dicairkan nanti bisa berpengaruh ke pelayanan di UPTD jadi lebih baik menggunakan LS jangan GU kedepan,â tandas Kasrul.
PLN Putus Listrik
Aliran listrik pada Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, terpakÂsa diputus oleh pihak PLN pada, Jumat (26/9) .
Pemutusan yang dilakukan petuÂgas PLN sekitar pukul 15.00 WIT itu, dilakukan akibat dari tunggakan pembayaran tagihan listrik yang belum dilunasi pihak Dinkes Maluku selama beberapa bulan.
Sumber Siwalima di Dinkes MaluÂku menyebutkan, sebelum dilakukan pemutusan, pihak PLN telah menÂdatangi Dinkes Maluku sehari sebelumnya untuk memberikan peÂringatan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tunggakan tagihan rekening listrik tak juga dibayarkan. âPLN sudah kasih tahu kemarin, tapi karena belum dibayar, akhirnya diputus tadi,â ungkap sumber itu yang enggan namanya dipublikasikan.
Akibat pemutusan aliran listrik itu, membuat lima gedung utama di Dinkes Maluku menjadi gelap gulita. Beberapa gedung yang terkena dampak pemutusan aliran listrik itu antara lain, gedung utama, gedung SDK, gedung rabies, gedung P2P, dan gedung pelayanan kesehatan.
Kondisi ini, menimbulkan kekhaÂwatiran, karena di area belakang kantor juga terdapat dua gudang besar penyimpanan obat dan vaksin yang memerlukan pendingin listrik.
Ia juga mengaku, persoalan ini terjadi karena pencairan dana melalui mekanisme Ganti Uang (GU) untuk operasional kantor, seperti pembaÂyaran listrik, air dan bahan bakar, berjalan tersendat.
âKantor-kantor lain sudah sampai GU ke 10 atau 11. Kalau Dinas KeseÂhatan baru sampai GU ketiga. Itu pun paling susah cair,â beber sumber ini.
Keterlambatan pencairan ini, diÂsebut-sebut berkaitan dengan maÂsalah administrasi yang ditinggalÂkan oleh mantan bendahara dinas yang lama yang kini sudah dipindahkan ke Kantor Gubernur, sementara bendaÂhara baru enggan mengambil risiko membuat pertanggungjawaban fiktif.
âBendahara sekarang takut. Kalau dia bikin pertanggungjawaban fiktif, nanti diakhir tahun dia yang salah,â ujarnya.
Untuk diketehui, setelah pemutuÂsan aliran listrik, seluruh pegawai memilih pulang, karena tidak dapat bekerja dalam kondisi gelap gulita dalam ruang kantor
Ngotot Potong
Kepala Badan Pengelolaan KeuaÂngan dan Aset Daerah Maluku Rudi Waras, rupanya tidak menggubris peÂrintah Gubernur Hendrik LeweÂrissa, terkait pencairan dana ganti uang (GU) milik Dinas kesehatan.
Pasalnya, gubernur telah memeÂrintahkan BPKAD untuk melakukan pencairan dana GU tanpa ada pemotongan sebesar Rp200 juta, namun Kepala BPKAD tetap ngotot untuk melakukan pemotongan.
Alhasil, dana GU tidak dapat diÂcairkan untuk membiayai kebutuhan operasi Dinkes, padahal Surat PeÂrintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan dan siap dicairkan.
Sumber Siwalima di Kantor GuberÂnur mengungkapkan, polemik pencairan dana GU Dinkes berawal dari keinginan BPKAD agar dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp200 juta untuk menutupi adanya temuan BPK terkait dengan penggunaan dana Tambah Uang (TU) pada Dinkes tahun 2024 lalu.
âJadi memang polemik ini berawal dari adanya temuan BPK pada LPJ Gubernur tahun 2024, dimana pada Dinkes terdapat Rp309 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khuÂsusÂnya pada pos belanja TU itu dan kalau tidak diselesaikan, maka LPJ Gubernur tahun anggaran 2024 akan disclaimer,â beber sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Siwalima di Ambon, Sabtu (27/9).
Untuk menutup temuan tersebut, BPKAD menutup dengan anggaran yang sampai saat ini belum diketahui, apakah bersumber dari anggaran daerah tahun 2025 atau dari oknum tertentu dan akhirnya BPK mengeluarkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan hasil penelusuran, ternyata dana GU yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut diduga dipergunakan oleh Dinkes sebesar 80 juta, dan mantan bendaÂhara Dinkes Paula Tauran Rp50 juta dan kadis Kesehatan saat itu Faradila Atamimi sebesar Rp180 juta.
âUntuk Rp80 juta yang digunakan dinas, informasinya sudah dibayarÂkan, sedangkan sisanya baik yang diÂguÂnakan oleh mantan Kadis ibu Dila maupun mantan bendahara itu belum dibayarkan,â beber sumber ini.
Sementara terhadap sisa pemÂbaÂyaran tersebut, BPKAD memaksaÂkan agar dipotong dari dana GU keÂtiga Dinkes, namun sayangnya KaÂdis Kesehatan Yan Aslian Noor meÂnolak pemotongan dengan alasan, sisa pembayaran bukan menjadi tanggung jawab dinas, melainkan orang-orang yang menggunakanÂnya.
Langkah Kadinkes yang menolak pemotongan tersebut, membuat Kepala BPKAD Rudy Waras menÂjadi geram dan ngotot untuk melaÂkukan pemotongan GU pada saat pencairan.
âPak kadis kesehatan memang menolak pemotongan GU karena itu bukan tanggung jawab dinas untuk membayar. Sikap kadis itu yang membuat kepala BPKAD marah, makanya tarik ulur pencairan GU itu terjadi sampai sekarang dan menyebabkan dinas dan beberapa UPT menghadapi kendala keuaÂngan,â bebernya.
Fatalnya lagi, menurutnya sikap Kepala BPKAD ini, bertentangan dengan perintah gubernur yang memerintahkan agar BPKAD mencairkan dana GU tanpa adanya pemotongan dengan alasan apapun.
Lagipula kata sumber, dana GU Dinkes hanya sebesar Rp130 juta, artinya jika dipotong, maka Dinkes tidak akan mendapatkan anggaran apapun untuk membiayai operasional.
Sumber ini menduga, Kepala BPKÂAD Rudy Waras lebih nurut dan menÂdengar arahan Sekda Sadli Ie yang sejak awal juga mendukung dilakukan pemotongan dana GU Dinkes.
âPak gubernur minggu lalu itu suÂdah perintahkan kepala BPKAD untuk cairkan tanpa ada pemotoÂngan, tapi kepala BPKAD ini memÂbangkang makanya sampai sekaÂrang belum dicairkan,â terangnya.
Ia berharap, gubernur dapat mengÂevaluasi kepala BPKAD karena dinilai membangkang dari perintah pimpinan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Rudy Waras yang dikonfirmasi terkait dengan persoalan ini, Kamis (25/9) menolak berkomentar dan mengarahkan agar melalui juru bicara Pemrov. (S-20/S-26)