SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Diminta Copot Kadinkes
Headline , Pemerintahan | Selasa, 30 September 2025 pukul 00:08 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pemutusan jaringan listrik yang dilakukan PT PLN terhadap Dinas Kesehatan Maluku menunjukan kegagalan Yan Aslian Noor sebagai kepala dinas.

Pasalnya sebagai kepala dinas, Yan harus mampu mem­bangun manajemen ker­ja dengan baik dan men­cegah terjadinya hal-hal seperti pemutusan jaringan listrik terjadi.

Akademisi Fisik Unpatti, Jeffry Leiwakabessy menya­yang­kan insiden pemutusan jaringan listrik yang terjadi pada dinas kesehatan, hanya karena belum membayar tagi­han listrik selama dua bulan.

Kejadian pemutusan lis­trik seperti ini lanjut Leiwaka­bessy, mestinya tidak boleh terjadi jika ke­pala dinas mampu mengelola mana­jemen keuangan dinas dengan baik.

“Ini menunjukkan kegagalan kadis dalam mengelola dinas. Kadis mesti­nya memiliki banyak cara untuk men­cegah persoalan ini terjadi, karena secara tidak langsung pemutusan jaringan listrik ini menciderai wajah Pemprov Maluku,” ucap Leiwaka­bessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (28/9).

Kadis menurut Leiwakabessy pasti memahami sungguh bahwa dinas kesehatan merupakan OPD yang strategis dan vital sebab me­nyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.

Bahkan pada dinas kesehatan terdapat begitu banyak obat-obatan yang mengharuskan listrik tetap menyala, seperti vaksin yang harus berada pada suhu yang terkontrol sehingga kejadian seperti ini akan mengganggu kinerja dinas kesehatan.

Lagi pula untuk pembayaran listrik, Kadis mestinya memiliki cara lain bukan hanya sekedar bergan­tung pada anggaran ganti uang (GU) itu, bahkan jika kadis cerdas mes­tinya pembayaran listrik dimasukkan dalam item pembiayaan langsung (LS) pada dinas kesehatan.

“Kadis itu harus mampu berino­vasi sebab ada banyak mekanisme pembayaran belanja rutin pemerin­tah yang boleh digunakan, jadi tidak perlu menunggu anggaran GU. Tapi karena kadis tidak terlalu mampu untuk mengelola dinas maka seperti ini,” tegas Leiwakabessy.

Leiwakabessy bilang, persoalan GU belum cair karena ada banyak masalah itu tidak boleh dijadikan alasan yang pada akhirnya meng­hambat pelayanan publik.

Leiwakabessy memastikan cara kerja seorang gubernur Hendrik Le­werissa yang terkenal kecerda­san­nya, harus ditopang dengan kepala dinas yang cerdas dan inovatif juga, namun sayangnya hal itu tidak dimiliki Kadinkes Maluku.

Karenanya Leiwakabessy pun meminta Gubernur agar dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadinkes Maluku seperti ini, bah­kan jika perlu dicopot dan digan­tikan dengan kadis yang memiliki kemampuan manajemen pemerinta­han dan inovatif. “Sudah saatnya Gubernur mela­ku­kan evaluasi terhadap Kadinkes kalau perlu dicopot saja,” tandas Leiwakabessy.

Minim Gagasan

Sementara akademisi Unidar, Rauf Pellu justru menilai, Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Yan Aslian Noor minim gagasan dalam mengelola dinas tersebut.

Rauf menegaskan, peristiwa pe­mu­tusan listrik di salah satu instansi vital seperti Dinas Kesehatan meru­pa­kan bukti nyata lemahnya mana­jemen kepemimpinan seorang kepala dinas.

“Ini sangat memalukan. Dinas Ke­sehatan itu menyangkut pelayanan publik yang strategis, apalagi di tengah banyaknya persoalan kese­hatan di Maluku. Bagaimana bisa listrik diputus hanya karena tidak dibayar? Itu cerminan ketidakmam­puan seorang pemimpin dinas,” ujarnya kepada Siwalima di Ambon, Minggu (28/9).

Menurut Rauf, seorang kepala di­nas harus memiliki visi yang jelas dan sejalan dengan visi besar Gu­bernur Maluku untuk membangun daerah.

Namun, ia menilai Kadis Keseha­tan justru minim gagasan, bahkan gagal mengurus hal-hal dasar se­perti membayar kewajiban rutin.

“Kalau soal listrik saja tidak bisa diurus, bagaimana bisa mengurus program kesehatan untuk masya­rakat Maluku yang jauh lebih kompleks?” sindirnya.

Krisis Manajemen

Senada dengan itu, pengamat kebijakan publik Nataniel Elake menilai pemutusan jaringan listrik oleh PLN menunjukkan terjadinya krisis manajemen kepemimpinan di Dinas Kesehatan Maluku.

Menurutnya, kadis sudah menge­tahui bahwa dinas yang dipimpin­nya merupakan dinas yang vital, sehingga sedapat mungkin meng­hin­dari terjadinya kejadian pemadam listrik seperti ini.

“Bagi saya terjadi krisis menaje­men di Dinkes. Ini dinas sangat strategis apalagi kalau termasuk didalamnya ada laboratorium, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kejadian seperti ini. Ini memalukan,” kecam Elake saat diwawancarai Siwalima melalui telepon seluler­nya, Minggu (28/9).

Tak hanya itu, lanjut Elake, diera digitalisasi dimana semua kerja-kerja pemerintah telah dilakukan secara online, tentu pemutusan jaringan listrik akan berdampak bagi kinerja pemerintah dan pelayanan publik.

Bagi seorang pucuk pimpinan OPD tidak boleh menggunakan ala­san apapun termasuk keterlambatan pencairan GU, karena ada berbagai alternatif untuk menyelamatkan obat-obatan dan pelayanan publik.

“Penerapan manajemen oleh kadis kesehatan sangat tidak berkualitas, karena itu terhadap ketidakmampuan ini maka saya sarankan Gubernur agar seluruh pejabat disitu diber­hentikan dan diganti dengan aparat lain,” tegas Elake.

Elake menegaskan pimpinan OPD wajib hukumnya memiliki inovasi dan kemampuan untuk menyelesai­kan masalah tanpa harus menya­lahkan orang lain.

Apalagi kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan visi besarnya menjadi Maluku lebih baik, maka jajaran pimpinan OPD harus mempunyai kemampuan manejemen pemerintah yang baik.

“Kita berharap gubernur segera mengevaluasi Kadinkes dan jajaran­nya sehingga pelayanan kesehatan kedepannya dapat mendukung visi gubernur untuk Maluku pung Bae,” tandasnya.

Gubernur Harus Sikap

Terpisah, praktisi hukum Jack Wenno juga menilai, insiden pe­mutusan listrik menjadi tamparan bagi pemerintah daerah.

Ia menegaskan, gubernur harus segera mengambil sikap tegas dengan mengevaluasi, bahkan mencopot Kadis Kesehatan dari jabatannya.

“Ini bukan sekadar masalah admi­nistrasi, tetapi soal kepemimpinan. Gubernur jangan kompromi dengan pejabat yang tidak visioner, tidak punya inovasi, dan minim gagasan. Kalau dibiarkan, justru akan meru­gikan citra pemerintah daerah sendiri,” tegas Wenno.

Menurut Wenno, sudah saatnya Gubernur Maluku bersih-bersih dari pejabat yang tidak visioner dan hanya menjadi beban bagi roda pemerin­tahan. “Masyarakat membutuhkan pemimpin birokrasi yang kerja nyata, bukan sekadar duduk manis tanpa gagasan,” tutupnya

Pastikan GU Cair

Sementara itu Juru Bicara Pemrov Maluku, Kasrul Selang mengaku Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) GU Dinas Kesehatan saat ini sudah diterbitkan dan siap di cairkan..

“Terkait padam listrik di Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan BPKAD. Jadi dinas sudah usulkan SPM berupa GU dan SP2D sudah terbitkan tanggal 23 September jadi tinggal di cairkan saja,” ujar Kasrul kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (28/9).

Menurutnya kedepan Dinas Kesehatan tidak perlu menunggu pencairan anggaran GU untuk pem­bayaran tagihan listrik, sebab dapat digunakan dengan mekanisme pem­bayaran langsung atau LS.

Selain itu, dinas kesehatan kedepan mestinya secepatnya berkoordinasi karena pemutusan itu berarti meng­ganggu aktivitas kerja dinas otomatis menganggu pelayanan lain.

Hal bertujuan agar kedepan tidak dapat lagi masyarakat dengan belanja operasional yang bergantung pada GU sebab listrik merupakan kebu­tuhan vital yang menunjang kinerja lembaga.

“Dinas kesehatan itu membawahi beberapa UPTD yang notabene pelayanan yang sangat strategis karena seperti RSUD Umarela, RSKD, Balai Paru dan Bapelkes kecuali Haulussy artinya kalau SP2D sudah terbit dan belum dicairkan nanti bisa berpengaruh ke pelayanan di UPTD jadi lebih baik menggunakan LS jangan GU kedepan,” tandas Kasrul.

PLN Putus Listrik

Aliran listrik pada Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, terpak­sa diputus oleh pihak PLN pada, Jumat (26/9) .

Pemutusan yang dilakukan petu­gas PLN sekitar pukul 15.00 WIT itu, dilakukan akibat dari tunggakan pembayaran tagihan listrik yang belum dilunasi pihak Dinkes Maluku selama beberapa bulan.

Sumber Siwalima di Dinkes Malu­ku menyebutkan, sebelum dilakukan pemutusan, pihak PLN telah men­datangi Dinkes Maluku sehari sebelumnya untuk memberikan pe­ringatan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tunggakan tagihan rekening listrik tak juga dibayarkan. “PLN sudah kasih tahu kemarin, tapi karena belum dibayar, akhirnya diputus tadi,” ungkap sumber itu yang enggan namanya dipublikasikan.

Akibat pemutusan aliran listrik itu, membuat lima gedung utama di Dinkes Maluku menjadi gelap gulita. Beberapa gedung yang terkena dampak pemutusan aliran listrik itu antara lain, gedung utama, gedung SDK, gedung rabies, gedung P2P, dan gedung pelayanan kesehatan.

Kondisi ini, menimbulkan kekha­watiran, karena di area belakang kantor juga terdapat dua gudang besar penyimpanan obat dan vaksin yang memerlukan pendingin listrik.

Ia juga mengaku, persoalan ini terjadi karena pencairan dana melalui mekanisme Ganti Uang (GU) untuk operasional kantor, seperti pemba­yaran listrik, air dan bahan bakar, berjalan tersendat.

“Kantor-kantor lain sudah sampai GU ke 10 atau 11. Kalau Dinas Kese­hatan baru sampai GU ketiga. Itu pun paling susah cair,” beber sumber ini.

Keterlambatan pencairan ini, di­sebut-sebut berkaitan dengan ma­salah administrasi yang ditinggal­kan oleh mantan bendahara dinas yang lama yang kini sudah dipindahkan ke Kantor Gubernur, sementara benda­hara baru enggan mengambil risiko membuat pertanggungjawaban fiktif.

“Bendahara sekarang takut. Kalau dia bikin pertanggungjawaban fiktif, nanti diakhir tahun dia yang salah,” ujarnya.

Untuk diketehui, setelah pemutu­san aliran listrik, seluruh pegawai memilih pulang, karena tidak dapat bekerja dalam kondisi gelap gulita dalam ruang kantor

Ngotot Potong

Kepala Badan Pengelolaan Keua­ngan dan Aset Daerah Maluku Rudi Waras, rupanya tidak menggubris pe­rintah Gubernur Hendrik Lewe­rissa, terkait pencairan dana ganti uang (GU) milik Dinas kesehatan.

Pasalnya, gubernur telah meme­rintahkan BPKAD untuk melakukan pencairan dana GU tanpa ada pemotongan sebesar Rp200 juta, namun Kepala BPKAD tetap ngotot untuk melakukan pemotongan.

Alhasil, dana GU tidak dapat di­cairkan untuk membiayai kebutuhan operasi Dinkes, padahal Surat Pe­rintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan dan siap dicairkan.

Sumber Siwalima di Kantor Guber­nur mengungkapkan, polemik pencairan dana GU Dinkes berawal dari keinginan BPKAD agar dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp200 juta untuk menutupi adanya temuan BPK terkait dengan penggunaan dana Tambah Uang (TU) pada Dinkes tahun 2024 lalu.

“Jadi memang polemik ini berawal dari adanya temuan BPK pada LPJ Gubernur tahun 2024, dimana pada Dinkes terdapat Rp309 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khu­sus­nya pada pos belanja TU itu dan kalau tidak diselesaikan, maka LPJ Gubernur tahun anggaran 2024 akan disclaimer,” beber sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Siwalima di Ambon, Sabtu (27/9).

Untuk menutup temuan tersebut, BPKAD menutup dengan anggaran yang sampai saat ini belum diketahui, apakah bersumber dari anggaran daerah tahun 2025 atau dari oknum tertentu dan akhirnya BPK mengeluarkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan hasil penelusuran, ternyata dana GU yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut diduga dipergunakan oleh Dinkes sebesar 80 juta, dan mantan benda­hara Dinkes Paula Tauran Rp50 juta dan kadis Kesehatan saat itu Faradila Atamimi sebesar Rp180 juta.

“Untuk Rp80 juta yang digunakan dinas, informasinya sudah dibayar­kan, sedangkan sisanya baik yang di­gu­nakan oleh mantan Kadis ibu Dila maupun mantan bendahara itu belum dibayarkan,” beber sumber ini.

Sementara terhadap sisa pem­ba­yaran tersebut, BPKAD memaksa­kan agar dipotong dari dana GU ke­tiga Dinkes, namun sayangnya Ka­dis Kesehatan Yan Aslian Noor me­nolak pemotongan dengan alasan, sisa pembayaran bukan menjadi tanggung jawab dinas, melainkan orang-orang yang menggunakan­nya.

Langkah Kadinkes yang menolak pemotongan tersebut, membuat Kepala BPKAD Rudy Waras men­jadi geram dan ngotot untuk mela­kukan pemotongan GU pada saat pencairan.

“Pak kadis kesehatan memang menolak pemotongan GU karena itu bukan tanggung jawab dinas untuk membayar. Sikap kadis itu yang membuat kepala BPKAD marah, makanya tarik ulur pencairan GU itu terjadi sampai sekarang dan menyebabkan dinas dan beberapa UPT menghadapi kendala keua­ngan,” bebernya.

Fatalnya lagi, menurutnya sikap Kepala BPKAD ini, bertentangan dengan perintah gubernur yang memerintahkan agar BPKAD mencairkan dana GU tanpa adanya pemotongan dengan alasan apapun.

Lagipula kata sumber, dana GU Dinkes hanya sebesar Rp130 juta, artinya jika dipotong, maka Dinkes tidak akan mendapatkan anggaran apapun untuk membiayai operasional.

Sumber ini menduga, Kepala BPK­AD Rudy Waras lebih nurut dan men­dengar arahan Sekda Sadli Ie yang sejak awal juga mendukung dilakukan pemotongan dana GU Dinkes.

“Pak gubernur minggu lalu itu su­dah perintahkan kepala BPKAD untuk cairkan tanpa ada pemoto­ngan, tapi kepala BPKAD ini mem­bangkang makanya sampai seka­rang belum dicairkan,” terangnya.

Ia berharap, gubernur dapat meng­evaluasi kepala BPKAD karena dinilai membangkang dari perintah pimpinan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Rudy Waras yang dikonfirmasi terkait dengan persoalan ini, Kamis (25/9) menolak berkomentar dan mengarahkan agar melalui juru bicara Pemrov. (S-20/S-26)

BERITA TERKAIT