SIWALIMA.id > Berita
Gubernur: Pemotongan Anggaran tak Boleh Hambat Pelayanan Dasar
Online | Sabtu, 18 Oktober 2025 pukul 00:19 WIT

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menegaskan, pemotongan anggaran pada tahun 2026 yang dilakukan pemerintah pusat nanti, tidak boleh menghambat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penegasan ini disampaikan gubernur disela-sela launching program unggulan Manggurebe Biking Bae Ruma di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (17/10).

Gubernur mengaku, pemotongan anggaran sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, bukan saja terjadi untuk Maluku, tetapi untuk semua daerah di Indonesia dengan jumlah yang bervariasi.

Pemotongan TKD tersebut, tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku.

“Kita sadar, bahwa memang anggaran pemerintah di tahun 2026 nanti memang sedikit mengalami pengurangan dengan adanya kebijakan efisiensi,” ucap gubernur.

Namun demikian kata gubernur, pengurangan TKD tersebut, menuntut pemprov untuk merancang dan merumuskan kebijakan yang sesuai dengan ketersediaan anggaran, tetapi harus mengakomodir pelayanan dasar masyarakat seperti perumahan.

Masyarakat di Maluku, harus tetap merasakan manfaat dari anggaran daerah, meski disisi lain anggaran daerah terpotong cukup besar.

“Prinsipnya meskipun anggaran terbatas, tapi kami harus buat program dan kegiatan untuk bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama masyarakat berpendapat penghasilan rendah di pedesaan,” tandas gubernur.(S-20)

BERITA TERKAIT