AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa minta kepada seluruh fasilitator dan koordinator di setiap kabupaten/kota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 untuk menjaga integritas.
Permintaan ini disampaikan HL sapaan akbar Gubernur Maluku, saat memberikan pembekalan bagi koordinator kabupaten/kota dan tenaga fasilitator lapangan kegiatan BSPS tahun 2026 di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (4/3).
HL menjelaskan, program bantuan stimulus dirancang pemerintah pusat kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), artinya jika semua masyarakat tinggal di rumah yang layak, tidak mungkin program ini didorong oleh pemerintah.
Namun sayangnya, sebagian besar masyarakat masih hidup dibawah garis kemiskinan dengan pendapatan perkapita yang masih dibawah standar, maka harus ada program ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam konteks Maluku menurut HL, sebagian besar masyarakat masih miskin, bahkan miskin ektrem khususnya di beberapa kabupaten dan kota, maka program bantuan stimulan perumahan swadaya harus tepat sasaran.
“Ini paradoks, sebab Maluku merupakan daerah dengan kekayaan alam yang sangat berlimpah tapi justru masih terdapat banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni,” ucap HL.
Sebagai gubernur, HL mengaku, bersyukur karena untuk tahun 2026 pemerintah pusat memberikan alokasi sebanyak 2.998 unit rumah yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Kuota ini, menunjukkan pemerintah pusat menaruh perhatian serius dalam upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat dari sisi perumahan, sehingga masyarakat dapat tinggal ditempat yang layak.
“Dalam kunjungan saya ke Kementerian Perumahan beberapa waktu lalu, saya sudah bermohon agar Maluku diprioritaskan dalam setiap program pemerintah pusat, apalagi berkaitan dengan upaya menurunkan angka kemiskinan,” tandas HL.
Mengingat pentingnya program BSPS bagi masyarakat, HL mengingatkan tenaga fasilitator lapangan, agar tetap menjaga integritas dalam bekerja, penuh rasa tangung jawab dan moral.
Jika para tenaga fasilitator lapangan mengedepankan integritas, maka pekerjaan di lapangan tidak akan asal-asalan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan yang cukup tinggi.
“Kalau tidak mengedepankan integritas, maka sangat mudah melakukan manipulasi, pelanggaran dan kerja seadanya. Sebaliknya jika para koordinator dan fasilitator memiliki integritas akan menciptakan prestasi yang baik dan hasilnya dirasakan masyarakat,” tandas HL.
Selain integritas, HL juga menekankan, agar seluruh koordinator kabupaten/kota dan tenaga fasilitator lapangan kegiatan BSPS tahun 2026, harus mengedankan profesionalisme dalam bekerja.
“Kenapa demikian, karena pekerjaan ini berurusan dengan masyarakat yang lemah, maka saya juga minta para fasilitator memiliki empati, sehingga hasil dari program ini akan dirasakan masyarakat,” tegas HL.(S-20)