AMBON, Siwalima.id – Mantan Kajari Klungkung, I Wayan Suwardi resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan pejabat lama Yunardi.
Jabatan Aspidum ini berpindah tangan, setelah I Wayan Suwardi dilantik Kajati Maluku, Rudi Irmawan bersamaan dengan pelantikan mantan Koordinator pada Kejati Maluku Fadjar sebagai Kajari Maluku Tenggara, Selasa (6/1).
Kajati saat pelantikan kedua pejabat itu mengatakan, pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme institusi.
“Kepercayaan yang diberikan pimpinan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas serta semangat pengabdian yang tinggi. Saya berpesan khusus kepada saudara yang dilantik hari ini, sebagaimana atensi Jaksa Agung yang menegaskan, agar senantiasa menjaga Integritas dan profesionalitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ucap Kajati.
Menurut kajati, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab, untuk itu jaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan Agung RI, baik dalam sikap, perilaku, maupun dalam setiap pengambilan keputusan, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kajati juga mengingatkan kepada dirinya pribadi dan pejabat yang baru dilantik serta mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bekerja dengan hati serta menjunjung tinggi kemanusian dan senantiasa mengahdirkan keadilan yang berkeadaban.
“Jadilah penegak hukum yang tidak hanya tegas dalam aturan, tetapi juga bijaksana dalam pertimbangan, sehingga kehadiran kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pinta kajati.(S-29)