AMBON, Siwalima.id – Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menyampaikan keberhasilan yang dicapai Polda Maluku dalam menangani berbagai kasus di sepenjang tahun 2025.
Capaian keberhasilan itu disampaikan kapolda dalam rilis akhir tahun 2025 bersama para pimpinan media dan insan pers se-Kota Ambon yang berlangsung di Mapolda Maluku, Rabu (31/12).
Berbagai keberhasilan penanganan kasus itu yakni, untuk kasus tipikor, Polda Maluku menangani 46 kasus, dengan total kerugian negara mencapai Rp 20,61 miliar.
Dari jumlah tersebut, Polda Maluku berhasil menyelamatkan atau menyita aset negara senilai Rp 435,76 juta.
“Untuk kasus korupsi, akumulasi antara Polda Maluku dan polres jajaran berjumlah 46 kasus dengan 38 kasus masih dalam proses penyidikan dan delapan perkara telah diselesaikan. Jumlah tersangka sebanyak 15 orang,” ungkap kapolda.
Selain kasus korupsi, Polda Maluku juga menangani kejahatan yang merugikan kekayaan negara sebanyak 29 kasus sepanjang tahun 2025.
Jumlah ini menurun dibandingkan 52 kasus pada tahun 2024 atau turun 44,23 persen. Kasus terbanyak berasal dari tindak pidana ilegal mining dan migas, masing-masing delapan kasus.
Sementara untuk kasus kejahatan siber, sebanyak 19 kasus ditangani dan 14 diantaranya berhasil diselesaikan .
Kejahatan siber tersebut, didominasi kasus pencemaran nama baik sebanyak 12 kasus dan pornografi lima kasus, serta masing-masing satu kasus penipuan daring dan akses ilegal.
Sedangkan untuk, kasus narkoba mengalami penurunan dari 180 kasus pada 2024 menjadi 141 kasus pada 2025. Namun, jumlah barang bukti justru meningkat.
Dimana barang bukti sabu-sabu naik dari 321,07 gram pada 2024 menjadi 375,83 gram pada 2025. Sedangkan ganja meningkat dari 1.160 gram menjadi 2.120 gram.
“Penurunan kasus terjadi hampir di seluruh wilayah, dengan kontribusi pengungkapan terbesar berasal dari Ditresnarkoba dan Polresta Ambon,” beber kapolda.
Untuk secara umum kata kapolda, jumlah tindak pidana di Maluku sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 4.471 kasus, dengan penyelesaian 1.011 kasus.
Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 4.544 kasus dengan 833 penyelesaian.
Meski demikian, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 4.322 kasus, naik 2,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus kekerasan atau penganiayaan menjadi yang tertinggi dengan 1.118 kasus.
Untuk kejahatan transnasional, jumlah kasus menurun dari 218 kasus pada 2024 menjadi 193 kasus pada 2025.
“Kasus narkoba menjadi yang paling dominan dalam kategori ini,” urai kapolda.
Kemudian untuk Jumlah kecelakaan lalu lintas di Maluku menurut kapolda, mengalami penurunan dari 361 kasus pada 2024 menjadi 334 kasus pada 2025.
Korban meninggal dunia turun dari 88 orang menjadi 87 orang, sementara korban luka berat dan luka ringan juga menurun.
Namun demikian, kerugian material akibat kecelakaan, justru meningkat dari Rp 1,66 miliar pada 2024 menjadi Rp 2,06 miliar pada 2025.
Di sisi lain, konflik sosial di Maluku menurun signifikan sebesar 51,35 persen, dari 185 kejadian pada 2024 menjadi 90 kejadian pada 2025.
“Penanganan konflik dilakukan melalui pendekatan berbasis budaya, agama, dan penguatan hubungan polisi dengan masyarakat,” beber kapolda.
Pada kesmepatan itu, kapolda mengajak masyarakat untuk patuh terhadap hukum dan berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, termasuk bersedia menjadi saksi jika mengetahui tindak pidana.
Ia juga menekankan peran strategis media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menangkal hoaks.
“Media memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang sejuk dan damai. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Maluku yang lebih aman dan lebih baik,” ajak kapolda.(S-25)