AMBON, Siwalima.id - Direktur RSUD dr M Haulussy, Winny Leiwakabessy berjanji, akan segera merealisasikan pembayaran jasa Covid-19 kepada dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Janji orang nomor satu di RSUD Haulussy ini, sekaligus menjawab arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar jasa Covid-19 yang telah dibayarkan Kementerian Kesehatan dapat diselesaikan.
Kepada Siwalima.id melalui telepon selulernya, Jumat (26/6) Leiwakabessy menjelaskan, dari sisi regulasi atau dasar hukum pembayaran jasa tidak ada lagi persoalan dan terakhir telah dilakukan penyesuaian terhadap petunjuk teknis (juknis).
Pasca penyesuaian Juknis, Leiwakabessy memastikan, saat ini pihaknya sementara menyelesaikan tahapan administrasi yang dibutuhkan sebagai syarat utama pembayaran jasa Covid-19.
“Prosesnya sedang berjalan dan saat ini kami sedang menyelesaikan tahapan administrasinya dan mudah-mudahan bisa segera selesai,” ungkap Leiwakabessy.
Leiwakabessy menegaskan, penyelesaian hak-hak nakes termasuk jasa Covid-19 menjadi perhatian serius gubernur, karena itu manajemen terus mengupayakan agar prosesnya berjalan sebaik mungkin tanpa mengesampingkan aturan terkait pembayaran jasa Covid-19.
Walaupun Kementerian Kesehatan telah membayar klaim Covid-19 yang sebelumnya tertunda, namun realisasinya harus tetap memperhatikan regulasi dan kelengkapan administrasi pendukung, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
“Kami tentu harus memperhatikan setiap aturan terkait dengan pembayaran jasa Covid-19 supaya tidak ada masalah hukum dikemudian hari, jadi karenanya juknis yang sudah selesai, makanya kita sudah berpindah ke proses pembayaran jasa,” ucap Leiwakabessy.
Leiwakabessy juga memberikan apresiasi kepada gubernur yang telah berhasil memperjuangkan klaim jasa Covid-19 dibayarkan Kementerian Kesehatan, setelah tidak ada lagi kepastian terkait klaim tersebut.
"Selangkah lagi pembayaran akan kita dilakukan, jadi kita minta para nakes bersabar," pinta Leiwakabessy.(S-20)