BULA, Siwalima.id - Aroma tak sedap dari pengelolaan anggaran alokasi desa dan dana desa di Negeri Geser, Kecematan Seram Timur, kembali mencuat. Inspektorat Kabupaten Daerah Kabupaten SBT, mulai turun langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Raja Negeri Geser bersama sejumlah warga setempat.
Pasalnya, Pemeriksaan tersebut di lakukan menyusul laporan dan keluhan masyarakat, mengenai dugaan ketidaksesuaian antara penggunaan alokasi dana desa dan dana desa yang dinilai tidak transparan serta diduga tidak sesuai dengan realisasi program di lapangan.
Sumber terpercaya di lingkup Pemkab SBT menyebutkan, pemeriksaan hanya difokuskan pada pengelolaan ADD dan DD Negeri Geser nilai mencapai lebih dari Rp1,3 miliar
Sumber mengaku, sejumlah program yang diduga bermasalah mulai dari pembangunan posyandu, penyediaan air bersih, WC umum. Selain itu juga, kandang ternak bebek yang disebut tidak terealisasi meski anggaran telah dicairkan.
"Ini sudah masuk tahap pemeriksaan. Raja dan beberapa warga dipanggil untuk memberikan klarifikasi," tulis sumber dalam rilis yang diterima Siwalima, sembari meminta namanya enggan dikorankan, Jumat (11/4) malam.
Selain memeriksa pihak pemerintah negeri, Inspektorat kata sumber, menggali keterangan dari warga setempat guna mencocokkan laporan masyarakat dengan dokumen administrasi yang ada. Langkah tersebut dinilai penting agar memastikan ada atau tidaknya indikasi penyimpangan anggaran.
"Masyarakat sebelumnya mengeluhkan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Tidak adanya papan informasi anggaran, laporan pertanggungjawaban yang tidak terbuka, serta hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai, menjadi pemicu munculnya kecurigaan publik," tandasnya.
Sumber juga menegaskan, situasi ini turut memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera turun tangan jika ditemukan adanya kerugian negara. Mereka menilai, pemeriksaan internal saja tidak cukup jika indikasi pelanggaran hukum terbukti.
Inspektorat SBT menegaskan proses audit akan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen, pengecekan fisik di lapangan, serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
"Hasil dari audit internal tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif maupun rekomendasi kepada aparat penegak hukum,"cetusnya
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pengelolaan dana desa yang seharusnya ini difokuskan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik dan memajukan perekonomian desa.
"Untuk itu, Pemerintah diharapkan mampu memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel guna mencegah praktik penyimpangan," ucap sumber lagi.
Hingga kini Raja Negeri Geser, Suilani Kalian ketika dikonfirmasi Siwalima, melalui pesan WhatsAppnya maupun telepon selulernya. Sabtu. (10/4) belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapatkan tanggapan.(S-27)