AMBON, Siwalimanews – Pengadilan Negeri Ambon mencatat sejak awal bulan Januari 2023 hingga 19 Juni ini, menangani 20 kasus pemerkosaan dan pencabulan yang disidangkan. Angka ini dikhawatirkan masih akan meningkat hingga Desember nanti.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Ambon Rahmat Selang kepada wartawan di ruang tunggu pengadilan, Senin (19/6) mengaku, jumlah kasus pemerkosaan dan pencabulan yang disidangkan tahun ini, mulai dari dakwaan hingga vonis, cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah kasus di tahun 2022 kemarin.
“Berdasarkan data tercatat untuk kasus permerkosaan dan pencabulan yang disidangkan di PN Ambon hingga kini ada 20 kasus. Dari 20 kasus tersebut 6 kasus telah dijatuhi vonis sedangkan sisanya 14 kasus masih dalam tahapan persidangan,” jelas Selang.
Menurutnya, di pertengahan tahun ini, sudah terdapat 20 kasus, namun biasanya di akhir tahun akan menambah daftar kasus ini lagi dan ini sesuai pengalaman dari tahu ke tahun, sehingga angka ini dipastikan akan meningkat.
“Jika kita bandingkan dengan tahun 2022 kemarin sesuai data 54 kasus. Di tahun ini sampai dengan bulan Juni ini sudah 20 kasus dan angka ini bisa saja meningkat atau mungkin juga bisa turun dari tahun kemarin,” ujarnya.
Ia mengaku, kasus pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Maluku sesuai fakta setiap kali persidangan, kebanyak pelakunya itu orang dewasa, serta orang dekat atau masih ada hubungan keluarga dengan korban semisal ayah kandung, opa/kakek hingga paman kandung.
Sedangkan kalau yang terjadi pada pasangan remaja misalnya atau yang berhubungan namun di bawah umur juga ada, namun jumlahnya masih minim.
Ia mengaku, , dalam menangani kasus seperti ini, Majelis Hakim PN Ambon tak segan segan menjatuhkan vonis yang cukup tinggi diatas Tuntutan JPU, apa lagi yang pelakunya berasal dari keluarga dekat. (S-26)