Kapuspenkum: Jaksa Agung ingin lihat Capaian Kinerja Kejati Maluku
AMBON, Siwalima.id – Setelah hampir satu dekade berlalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, kembali menginjakkan kakinya di bumi raja-raja.
Kunjungan ini, menjadi momentum penting bagi jajaran kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri se-Maluku untuk menunjukkan capaian kinerja mereka secara langsung di hadapan pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, kunjungan ke Maluku ini dilakukan, agar Jaksa Agung dapat melihat secara nyata kondisi dan permasalahan hukum di wilayah kerja Kejati Maluku.
“Pak Jaksa Agung ingin melihat langsung capaian kinerja jajaran Kejati maupun Kejari se-Maluku. Beliau tidak ingin hanya mendengar laporan, tetapi ingin melihat sendiri kondisi riil di lapangan,” ucap Anang, kepada wartawan di Kejati Maluku, Kamis (30/10).
Selain memantau capaian kinerja kata Anang, kunjungan ini juga menjadi ajang bagi Jaksa Agung untuk mengenal lebih dekat jajarannya serta menilai keandalan mereka dalam penanganan perkara.
“Beliau ingin tahu langsung bagaimana penanganan perkara, seperti apa kendalanya, dan sejauh mana profesionalisme aparat kejaksaan di daerah,” beber Anang.
Jaksa Agung, lanjut Anang, juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan aparat kejaksaan.
“Kalau ada jaksa yang melanggar etik atau pidana, pasti akan diproses tanpa pandang bulu. Saat ini bahkan sudah ada satu yang diperiksa dan berkasnya sudah P21. Tidak ada toleransi,” tegas Anang.(S-26)