AMBON, Siwalima.id – Direktorat SMA Kemendikdasmen Amalia didampingi Kadis Pendidikan Maluku, Sarlota Singerin didampingi Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy, meninjau lokasi pembangunan sekolah laboratorium serta mengamati langsung proses pembelajaran siswa.
Disela-sela kunjungan itu perwakilan Direktorat SMA Kemendikdasmen Amelia mengaku, kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi program pembangunan sekolah baru yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kami hadir untuk memverifikasi langsung kondisi lahan yang diusulkan oleh Unpatti, sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan pembangunan unit sekolah baru,” tandas Amelia, Senin (13/4).
Ia mengungkapkan, pemerintah pada tahun ini mengalokasikan pembangunan 34 sekolah baru di seluruh Indonesia. Karena banyaknya usulan dari berbagai daerah, proses seleksi dilakukan secara ketat berdasarkan sejumlah kriteria.
Salah satu syarat utama, , adalah kejelasan status dan luas lahan. Untuk usulan dari Unpatti, secara umum telah memenuhi kriteria, namun tetap perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Status lahan harus jelas, dan kami mendorong agar dilakukan hibah untuk menghindari potensi sengketa di masa depan,” tandasnya.
Selain itu kata Amela, tim juga akan menilai potensi pengembangan sekolah dalam lima tahun ke depan, termasuk proyeksi jumlah siswa serta kontribusinya terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Pembangunan SMA Lab School ini sejalan dengan program integrasi pendidikan berkelanjutan dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi yang tengah didorong pemerintah.
“Kami sedang mencari daerah dan institusi yang siap mengembangkan sekolah terintegrasi. Ini menjadi bagian dari program strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Sarlota Singerin menilai, Unpatti memiliki potensi besar menjadi pusat pendidikan atau rumah belajar bagi masyarakat Maluku.
“Ke depan, Unpatti bisa menjadi rumah belajar bagi anak-anak Maluku. Kita memiliki sumber daya manusia yang kuat, tinggal bagaimana didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan, pentingnya pembangunan Unit Sekolah Baru untuk menghindari tumpang tindih penggunaan fasilitas antara kegiatan sekolah dan aktivitas perkuliahan.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya integrasi sistem pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, mengingat selama ini pengelolaan pendidikan masih bersifat sektoral.
“Kita harus keluar dari ego sektoral. Siklus pendidikan harus dibangun secara utuh agar mutu pendidikan Maluku bisa meningkat,” tegasnya.
Sedangkan Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy, menegaskan komitmen kampus dalam mengembangkan sekolah laboratorium terintegrasi, sebagai kontribusi nyata di bidang pendidikan dasar dan menengah.
“Ini bisa kita sebut sebagai program strategis nasional karena memiliki dampak besar bagi pengembangan sumber daya manusia ke depan,” tandas rektor.
Ia menjelaskan, pengembangan sekolah laboratorium di lingkungan Unpatti telah dimulai sejak tahun 2021, mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Saat ini, jenjang SMP dan SMA telah meraih akreditasi A dengan lulusan yang dinilai menunjukkan prestasi membanggakan.
Sistem pembelajaran di sekolah tersebut, mengadopsi kurikulum berbasis riset dengan dukungan fasilitas laboratorium kampus, sehingga dinilai mampu menciptakan proses belajar yang kompetitif.
Namun, ia mengakui masih terdapat kendala, terutama keterbatasan sarana dan prasarana. Saat ini, kegiatan belajar masih memanfaatkan gedung lama yang dialihfungsikan.
“Kita masih menggunakan gedung eks lembaga yang disesuaikan menjadi kompleks pendidikan. Kedepan, kita membutuhkan fasilitas yang lebih representatif,” papar rektor.
Selain itu lanjut rektor, pengembangan kawasan pendidikan juga diarahkan terintegrasi dengan program lain, termasuk pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif seperti pertanian sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual.
Kunjungan tersebut ditutup dengan peninjauan ke lokasi pembangunan sekolah laboratorium oleh rombongan kementerian, didampingi jajaran pimpinan universitas dan pemangku kepentingan terkait.(S-25)