AMBON, Siwalimanews – Kodam XV Pattimura melalui Staf Logistik melakukan penertiban aset tanah dan bangunan yang menjadi tanggung jawab Kodam.
Penertiban INI dilakukan, agar tidak terjadi tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Penertiban dilakukan di Asmil Valentine Jalan dr Setia Budi tepatnya di lingkungan RT 003/001 Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (11/6).
Tim penertiban yang dipimpin Staf Logistik Kodam XV Pattimura Letkol CZI Nengah S (Pabandya BMN Slogdam) didampingi pihak BPN Kota Ambon dan perwakilan Pemerintah Kota Ambon, Raja Urimesing dan Lurah Ahusen ini, melaksanakan pengembalian tapal batas tanah di kawasan tersebut.
Kapendam XV Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews Kamis (12/6) menjelaskan, pengembalian tapal batas tanah ini kegiatannya adalah melakukan pengukuran kembali sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki oleh Kodam XV Pattimura, sekaligus pembuatan berita acara pengukuran yang merupakan administrasi yang harus dipenuhi.
“Kegiatan ini sudah kita koordinasikan sebaik mungkin dengan pihak-pihak terkait, dan Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk mengambil hak masyarakat maupun instansi lain," jelas Kapendam
Kapendam juga mengaku, penertiban aset akan terus dilakukan, mengingat masih banyak prajurit TNI-AD yang menyewa rumah atau kos di luar, dengan harapan mereka nanti bisa menempati asrama seperti prajurit lain.
Pelaksanaan pengembalian tapal batas ini, menemui sedikit argumen dari salah satu penghuni yang tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan yang sah, namun secara persuasif tim penertiban mempersilahkan penyelesaian melalui jalur hukum.
“Hal ini yang menjadi polemik, kami berharap kepada siapa saja yang sudah tidak ada hak untuk menempati lokasi milik Kodam, agar lebih bijak dan mengerti akan hukum, khususnya tentang hak pakai tanah, sehingga aset negara bisa digunakan sesuai peruntukannya," harap Kapendam.(S-10)