SIWALIMA.id > Berita
Kukuhkan Pengurus APPSI 2025-2029, Wamendagri: Perkuat Sinergi Pemerintahan
Online | Selasa, 11 November 2025 pukul 23:57 WIT

NUSANTARA, Siwalima.id - Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), masa bakti 2025-2029, resmi dikukuhkan.

Pengukuhan berlangsung di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (11/11), oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, di Gedung Nusantara I Otorita Ibu Kota Negara.

berdasarkan surat keputusan formatur penyusun kelengkapan pengurus APPSI No: 008/SK/APPSI/XI/2025 tanggal 6 November 2025 tentang Penetapan Pengurus APPSI Masa bakti 2025-2029.

Sesuai surat keputusan tersebut sebanyak 21 Gubernur dikukuhkan menjadi pengurus APPSI dengan komposisi yakni Ketua Umum APPSI, Rudy Mas'ud (Gubernur Kaltim), Wakil Ketua Khofifah Indar Parawangsa (Gubernur Jatim), Sekjen Hendrik Lewerissa (Gubernur Maluku), Ketua I Bidang Politik Mayjen (Purn) Yulius Selvanus (Gubernur Sulut), Ketua II Bidang Ekonomi dan Kesra Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur Lampung), Ketua II Bidang Provinsi Daerah Kepulauan H Ansar Ahmad (Gubernur Kepri) dan Bendahara Sherly Tjoanda (Gubernur Malut) sementara Wakil Bendahara Ria Norsan (Gubernur Kalbar).

Selanjutnya Koord Wilayah Sumatera Herman Deru (Gubernur Sumatera Selatan), Koord Wilayah  Jawa H Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar), Koordinator Wilayah Bali Nusra Lalu Muhamad Iqbal (Gubernur NTB), Koordinator Wilayah Kalimantan Zainal Arifin Paliwang (Gubernur Kaltara), Koordinator Wilayah Sulawesi Anwar Hafid (Gubernur Sulteng) dan Koord Wilayah Indonesia Timur Meki Frits Nawifa (Gubernur Papua Tengah).

Sedangkan untuk dewan penasihat diisi Gubernur DIY, Gubernur Jakarta, Gubernur Sumbar, Gubernur Aceh, Gubernur Papua Pegunungan, Guberur NTT dan Gubernur Jateng.

Wamendagri dalam sambutannya meminta dewan pengurus APPSI agar menjalankan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan.

Dewan pengurus APPSI kata Wamendagri, harus mampu mendorong adanya penyelenggaraan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Gubernur adalah mitra pemerintah pusat di daerah. Maka kami berharap sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah pusat selalu terbangun guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan lancar," ujar mantan Wakapolda Maluku itu. (S-20)

BERITA TERKAIT