SIWALIMA.id > Berita
Wagub Akui Ada Kebocoran Penerimaan Daerah
Online | Rabu, 22 April 2026 pukul 14:44 WIT

AMBON, Siwalima.id - Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath dengan tegas minta Badan Pendapatan Daerah untuk menutup kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Pasalnya, setelah dilakukan evaluasi ternyata ditemukan adanya indikasi kebocoran yang berdampak pada tidak terpenuhinya target penerimaan daerah baik dari pajak maupun retribusi.

Salah satu OPD yang menjadi prioritas saat ini yakni Badan Pendapatan Daerah yang diharapkan akan menjadi tulang punggung dalam pembiayaan pembangunan daerah ditengah persoalan fiskal daerah yang lemah.

“Perintah pak gubernur jelas kepada Bapenda untuk memaksimalkan sumber penerimaan, termasuk mencari sumber penerimaan baru yang diizinkan aturan,” tandas wagub kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (21/4).

Wagub menegaskan, walaupun Bapenda berupaya sekeras apapun untuk memaksimalkan pendapatan daerah, namun jika praktek-praktek menguntungkan diri oleh oknum-oknum tertentu tidak diputuskan, maka kebocoran penerimaan akan tetap terjadi.

Kebocoran penerimaan daerah yang terjadi, dikarenakan selama ini, pemungutan pajak dan retribusi lebih banyak menggunakan pendekatan manual sehingga potensi penyimpangan itu terbuka lebar.

Akibatnya apa yang menjadi target penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang telah ditetapkan dalam APBD tidak tercapai hingga akhir tahun anggaran, sehingga menghambat pembangunan daerah.

“Kebocoran akibat sistem manual itu terbuka, makanya target penerimaan daerah itu tidak tercapai sesuai apa yang diharapkan. Untuk itu, potensi kebocoran ini sudah harus ditutup oleh Bapenda," tegas wagub.

Selain itu menurut wagub, sistem calo yang terjadi atau titipan di pegawai Samsat secara tidak langsung dapat menjadi pintu masuk dari kebocoran penerimaan daerah dan kedepan hal ini tidak boleh terjadi lagi.

Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk menutup kebocoran penerimaan daerah, yakni penerapan sistem digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, sebab seluruh penerimaan akan terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus kejar objek penerimaan, tapi kita juga harus tutup kebocoran dengan penerapan digitalisasi dalam seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah dan saya juga ingatkan agar jangan sampai ada yang nitip-nitip di pegawai untuk bayar, padahal uangnya tidak masuk di kas daerah. Jadi nanti kedepan semua pajak dan retribusi harus dibayar melalui sistem agar dapat dikontrol,” ucap wagub.

Wagub yakin, dengan penerapan sistem digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, maka dapat perkecil kebocoran sehingga penerimaan daerah menjadi maksimal untuk pembangunan daerah.(S-20)

BERITA TERKAIT