SIWALIMA.id > Berita
Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Sopi
Hukum | Senin, 4 Mei 2026 pukul 12:57 WIT

AMBON, Siwalima.id - Polresta Pulau Ambon kembali menggagalkan peredaran minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia di kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kamis (30/4).

Sebanyak 200 liter sopi diamankan dari sebuah mobil angkutan umum tanpa identitas pemilik dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Baguala.

Razia yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Pasar Minggu Negeri Passo, dipimpin Kanit Samapta Polsek Baguala Aiptu JW Maitimu di bawah koordinasi Wakapolsek Baguala Iptu Eddy Risakotta bersama sejumlah personel.

Petugas yang mencurigai sebuah mobil angkutan umum jenis Futura jurusan Amahusu kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat digeledah, polisi menemukan empat karung besar berisi minuman keras tradisional jenis sopi.

"Setiap karung berisi kurang lebih 50 liter sopi, sehingga total yang diamankan mencapai 200 liter," jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan Sabtu (2/5).

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Baguala guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini memburu pemilik sekaligus jaringan distribusi miras ilegal yang diduga kerap memasok sopi ke wilayah Kota Ambon.

"Polresta Ambon tegaskan operasi pemberantasan miras ilegal akan terus digencarkan lantaran konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu tindak kriminal, mulai dari perkelahian hingga aksi kekerasan," tegasnya. 

Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 13.45 WIT dalam kondisi aman dan kondusif. Polresta Ambon memastikan patroli serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus ditingkatkan demi menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali.(S-10)

BERITA TERKAIT