SIWALIMA.id > Berita
Latuconsina Minta Kementerian ESDM Hentikan Sementara Izin PT Waragonda
Online | Rabu, 24 September 2025 pukul 01:54 WIT

AMBON, Siwalimanews – Anggota DPD asal Maluku Bisri As Shiddiq Latuconsina, minta Kementerian ESDM untuk menghentikan sementara perizinan PT Waragonda di Negeri Haya, Kabupaten Maluku Tengah.

Penghentian sementara izin PT Waragonda ini, merupakan tindakan yang harus dilakukan ditengah konflik penolakan oleh masyarakat di negeri tersebut.

Menurutnya, konflik masyarakat adat di negeri itu dengan PT Waragonda telah menjadi konsumsi nasional, maka pemerintah daerah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebagai anggota DPD Dapil Maluku ia memastikan akan turun langsung ke Negeri Haya untuk berdialog, terkait konflik antara masyarakat setempat dengan PT Waragonda.

Pasalnya, setiap usaha pertambangan harus dilakukan dengan baik tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat adat selaku pemegang hak ulayat, sebab jika itu terjadi, maka negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat adat.

“Kalau masyarakat di pusaran Kota Ambon dan Maluku Tengah saja dizalimi oleh korporasi, bagaimana dengan daerah-daerah yang jauh dari akses publik sudah pasti juga dizalimi,” tandas  Latuconsina kepada wartawan di Ambon, Selasa (23/9).

Menurutnya, untuk meredam konflik antara masyarakat adat Negeri Haya dengan pihak perusahaan, maka Kementerian ESDM harus menghentikan sementara izin pengoperasian perusahaan ini.

Pasca penghentian tersebut, pemda dapat menjembatani komunikasi antar dua belah pihak untuk mencari solusi, artinya jika solusinya tidak tercapai, maka harus ada tindakan tegas.

“Apabila masalah ini tidak kunjung mendapatkan kesepakatan, maka kami akan merekomendasikan Kementerian ESDM untuk segera cabut izin tersebut,” tegas Latuconsina.

Latuconsina mengaku, setiap investasi yang datang di ke Maluku, harus menghormati masyarakat hukum adat setempat, artinya perusahaan harus beroperasi dalam wilayah izin usaha pertambangan yang ditetapkan, agar tidak terjadi konflik.(S-20)

BERITA TERKAIT