Diberlakukannya layanan Mobile Point of Sale (MPOS) diyakini akan mempermudah pengawasan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Demikian dikatakan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Djalaludin Salampessy pada perayaan HUT ke 64 Bank Maluku-Malut yang berlangsung di kantor pusat Jalan Raya Pattimura No 9 Kota Ambon, Sabtu (25/10) kemarin.
Dikatakan, tema perayaan tahun ini, “kompetitif, kontributif, dan inovatif dalam layanan digital,” sangat relevan dengan arah kebijakan pemerintah provinsi Maluku dan Maluku Utara dalam mendorong dan mempercepat transformasi digital dan memperkuat ketahanan fiskal daerah termasuk langkah konkret yang telah diambil Bank Maluku-Malut dalam mengembangkan layanan pembayaran non-tunai pajak dan retribusi daerah.
Layanan pembayaran non-tunai pajak dan retribusi merupakan upaya dalam mendukung implementasi digitalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi dari perencanaan hingga pelaporan keuangan sehingga dipastikan tata kelola penerimaan pendapatan daerah akan semakin terkon-trol dan mencegah terjadinya pelanggaran.
“Pemerintah provinsi Maluku tentu berterima kasih atas komitmen Bank Maluku-Malut yang telah menyerahkan sistem, aplikasi dan infrastruktur digital kepada pemerintah daerah secara gratis, tanpa biaya lisensi maupun pemeliharaan sebuah bentuk kontribusi nyata yang patut diapresiasi,” jelas Salampessy.
Terbuka kanal pembayaran pajak dan retribusi yang semakin luas, lanjut Salampessy diharapkan dapat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan arah kebija-kan pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mengantisipasi dinamika kebijakan fiskal nasional dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur kata Salampessy juga menaruh harapan besar agar dengan berbagai pengembangan tersebut, Provinsi Maluku dan seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja Bank Maluku-Malut dapat meningkatkan Indeks Lektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan menempatkan Maluku sebagai championship region dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di tingkat nasional demi terwujudnya transformasi menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera menyongsong indonesia emas 2045.
“Kami berharap Bank Maluku-Malut terus memperkuat peran dan kontribusinya bagi kemajuan Maluku dan Maluku Utara dengan terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme dan perluas jaringan layanan agar Bank Maluku-Malut sehingga benar-benar menjadi bank daerah yang kompetitif di tingkat nasional, sekaligus menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Maluku dan Maluku Utara,” tegas Salampessy.
Salampessy menegaskan pemerintah Provinsi Maluku akan terus mendukung setiap langkah dan inisiatif Bank Maluku-Malut dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (S-20)