AMBON, Siwalima.id - PT Maluku Energi Abadi menjamin segera memenuhi seluruh dokumen persyaratan terkait permohonan pengalihan PI 10 persen Wilayah Kerja Seram Non Bula.
Komitmen ini diungkapkan Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi Muhammad Armyn Syarif Latuconsina usai mengikuti pemeriksaan dan klarifikasi permohonan pengalihan PI 10 persen Wilayah Kerja Seram Non Bula.
Pemeriksaan dan klarifikasi di Gedung Ibnu Sutowo Jakarta Selatan, Selasa (16/12) tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Latuconsina menuturkan proses pemeriksaan dan klarifikasi permohonan pengalihan PI 10 persen Wilayah Kerja Seram Non Bula dihadiri langsung Biro Hukum KESDM, Ditjen Migas, SKK Migas, Dinas ESDM Provinsi Maluku, President CITIC Seram Energy Limited, PT Maluku Energi Abad selaku Penerima PI 10 persen dan Anak Perusahaannya PT Maluku Energi Non Bula selaku pengelola PI 10 persen wilayah kerja Seram Non Bula.
Latuconsina menjelaskan, proses pengalihan PI 10 persen WK Seram Non Bula dengan operator CITIC Seram Energy Limited telah memasuki tahap akhir yaitu, permohonan persetujuan Menteri ESDM atas pengalihan PI 10 persen yang telah dilaksanakan pada Tahun 2023 yang lalu.
“Kegiatan pemeriksaan dan klarifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administratif yang diatur dalam Permen ESDM 37/2016 dan perubahannya telah dipenuhi oleh seluruh pihak sebelum menteri ESDM memberikan persetujuan,” tulis Latuconsina dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (16/12).
Dikatakan, setelah persetujuan Menteri ESDM, dana PI 10 persen dari WK tersebut dapat segera dibayarkan oleh seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di WK Seram Non Bula.
Kendati begitu Latuconsina mengakui ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan diantaranya perbaikan dokumen pengalihan PI 10 persen dari Gulf Petroleum Investment (salah satu K3S) kepada PT Maluku Energi Non Bula.
Selain itu perlu adanya surat penunjukan PT Maluku Energi Non Bula sebagai Pengelola PI 10 persen WK Seram Non Bula dari Gubernur Maluku dan Surat Pernyataan dari PT Maluku Energi Non Bula dan seluruh pemegang sahamnya yaitu PT Maluku Energi Abadi dan Pemkab Seram Bagian Timur, untuk menjamin bahwa seluruh proses pengalihan PI 10 persen telah dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan jaminan kepada SKK Migas dan Pemerintah RI.
“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh dokumen yang diminta Dirjen Migas dan berharap agar Menteri ESDM segera menyetujui pengalihan PI 10 persen,” ujar mantan Wakil Walikota Ambon ini.
Latuconsina menegaskan PI 10 persen merupakan hak yang harus diterima masyarakat Maluku dan secara khusus masyarakat di Kabupaten SBT atas kekayaan alam migasnya.
Gandeng PT SIM
Latuconsina juga menjelaskan, kalau pihaknya telah bekerja sama dengan pihak ketiga guna memaksimalkan pengelolaan migas di Maluku.
PT Ship Management Indonesia (SMI) menjadi salah satu perusahaan yang secara resmi digandeng PT Maluku Energi Abadi resmi menjalin kerja sama pengembangan jasa kelautan dan pendukung migas di wilayah Provinsi Maluku.
Kerja sama dua perusahaan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilakukan langsung Direktur Utama PT Ship Management Indonesia, Susilo Anggit Wiwoho dan Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi Sam Latuconsina di Jakarta, Selasa (16/12).
Latuconsina menjelaskan, tujuan dari kerja sama ini yakni pengembangan bisnis jasa pendukung dan logistik migas di wilayah Provinsi Maluku.
“Kerja sama ini tidak terbatas pada area wilayah kerja Blok Masela, Blok Bula, dan Blok Seram Non Bula,” ujar Latuconsina.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan dokumen yang ditandatangani bersama itu kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama komersial dalam lingkup penyediaan layanan terintegrasi untuk kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak dan gas bumi di wilayah Provinsi Maluku.
“Ruang lingkup kerja sama meliputi, namun tidak terbatas pada penyediaan tenaga kerja dan keahlian (man power and expertise), penyediaan logistik termasuk transportasi produk dan dukungan peralatan, dukungan vessel dan operasi kelautan,” kata Latuconsina.
Dia berharap dengan kerja sama ini, pengelolaan migas di Maluku semakin baik guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku.(S-20)