SIWALIMA.id > Berita
Miris! Anggaran Proyek USB Dikuasai Kepsek SMAN 29 SBB
Headline , Hukum | Rabu, 3 Juni 2026 pukul 14:29 WIT

AMBON, Siwalima.id - Proyek Pembangu­nan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 29 Kabupaten Seram Ba­gian Barat senilai 6,7 miliar yang diduga bermasalah, ternyata di­kuasai Kepala Seko­lah.

Proyek tersebut dilak­sanakan secara swakelola oleh ke­pala sekolah bersama Pa­nitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), tim teknis pe­rencanaan, dan tim pengawasan.

Namun, hasil peme­riksaan fisik oleh ahli konstruksi menemu­kan adanya selisih volume pe­kerjaan serta sejumlah pekerjaan yang belum selesai, meskipun anggaran proyek telah dicairkan seluruhnya atau mencapai 100 persen.

Informasi yang diperoleh Siwa­lima, Selasa (2/6) Kepsek diduga me­lakukan sendiri pencairan ang­garan dan dimasukan ke rekening pribadinya.

Sumber menyebutkan, saat pe­meriksaan 4 saksi pada Jumat (29/5) kemarin, para saksi membe­berkan peran kepala sekolah.

Kepsek diduga telah melakukan pemindahan seluruh dana proyek dari rekening bantuan pemerintah ke rekening pribadinya.

“Pada pencairan tahap pertama, itu proses pencairan dilakukan sendiri oleh kepsek, nilai anggaran sekitar Rp4,6 miliar dan itu semua dipindahkan ke rekening pribadi kepsek,”ujar Sumber. 

Selanjutnya, pada pencairan tahap dua, nilai anggaran proyek sebesar Rp2,1 miliar. Dari jumlah itu, Kepsek melakukan peminda­han ke rekening pribadinya sebe­sar Rp1 miliar dan Rp500 juta dipegangnya 

“Untuk sisanya dari Rp2,1 miliar, lalu Rp1 miliar dipindahkan ke re­kening pribadi Kepsek sedangan Rp500 juta dia pegang entah untuk apa, dan sisanya belum diketahui dimana,”jelas sumber.

Pasca pencairan tahap dua itu lanjut sumber, Kepsek menghilang hingga munculnya kasus ini.

“Kepala Sekolah sebagai pena­nggung jawab kegiatan. Jadi dia berperan dominan dalam penge­lolaan keuangan proyek,”kata sumber.

Saksi akan Diperiksa 

Polisi membongkar kasus du­gaan korupsi proyek pembangu­nan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 29 Seram Bagian Barat (SBB).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, proyek pembangunan USB SMA Negeri 29 SBB memperoleh ban­tuan pemerintah dari Kemen­te­rian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar Rp 6,7 miliar.

Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh kepala sekolah bersama Panitia Pemba­ngunan Satuan Pendidikan (P2SP), tim teknis perencanaan, dan tim pengawasan.

Namun, hasil pemeriksaan fisik oleh ahli konstruksi menemukan adanya selisih volume pekerjaan serta sejumlah pekerjaan yang belum selesai meskipun anggaran proyek telah dicairkan seluruhnya atau mencapai 100 persen.

Penyidik juga menemukan indi­kasi penggunaan sebagian dana pembangunan untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu.

Alhasil penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dalam pekan ini akan memeriksa 14 saksi untuk meng­ungkap siapa dalang dibalik kasus pembangunan USB SMAN 29 Kabupaten SBB itu.

Sebelum pemeriksaan 14 saksi tersebut, pada Jumat (29/5) penyi­dik memeriksa empat orang saksi. 

Sesuai agenda, lima saksi yang telah dilayangkan panggilan, namun satu saksi mangkir.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi yang dikonfirmasi Siwalima, Minggu (31/5) mengatakan, penyidik men­jadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Jumat (29/5). Namun dari jumlah tersebut, baru empat saksi yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Dari empat saksi yang diperiksa, dua orang hadir pada jadwal pe­meriksaan hari Jumat. “Keduanya masing-masing berasal dari unsur dinas terkait dan konsultan peng­awasan proyek pembangu­nan sekolah tersebut,”ujar Rositah.

Sementara dua saksi lainnya, masing-masing satu orang dari unsur dinas dan satu orang dari pihak sekolah, meminta penjad­wa­lan ulang pemeriksaan. Permin­taan tersebut disertai alasan yang disampaikan kepada penyidik dan pemeriksaannya dijadwalkan kembali pada Selasa (2/6).

Selain melanjutkan pemeriksa­an terhadap saksi yang dijad­walkan ulang, penyidik juga tengah mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi lainnya guna mem­perkuat proses penyidikan.

“Untuk pekan depan (pekan ini-red), Ditreskrimsus Polda Maluku telah menyiapkan sebanyak 14 surat panggilan pemeriksaan saksi,”katanya.

Meski demikian, Rositah tidak menyebutkan detail identitas para saksi yang telah diperiksa.(S-25)

BERITA TERKAIT