AMBON, Siwalima.id - Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, berharap seluruh negeri di Kota Ambon segera membangun kesepakatan internal guna menetapkan raja definitif, sehingga persoalan yang selama ini berlarut-larut dapat segera diselesaikan.
Sekot menegaskan, konflik internal di masing-masing negeri, khususnya terkait hak mata rumah parentah, menjadi hambatan utama dalam proses penetapan raja.
“Saya harap dari masing-masing negeri di Kota Ambon untuk segera membangun kesepakatan dari mata rumah sendiri supaya jangan berlarut-larut. Jangan sampai pemerintah terus dipusingkan dengan kondisi ini,” ujarnya, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya. Senin (23/3).
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon telah berupaya maksimal dengan memfasilitasi berbagai persoalan yang terjadi, termasuk membentuk Tim Percepatan Pelantikan Raja Negeri di desa-desa yang belum memiliki raja definitif.
Namun demikian, proses tersebut kerap terhambat karena masih adanya perbedaan prinsip di internal masyarakat adat.
“Di internal mereka sendiri masih bersikeras dengan prinsip masing-masing. Ini sangat repot dan kalau dibiarkan, sampai kapan negeri bisa memiliki raja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang kerap diwarnai konflik antar warga dalam satu negeri, bahkan hingga terjadi pertikaian fisik.
“Kalau hanya baku melawan, tidak ada habisnya. Kita repot dengan persoalan raja ini karena mereka sampai baku pukul, padahal satu negeri,” katanya.
Sapulette menegaskan, pemerintah tidak dapat disalahkan dalam hal ini, karena seluruh proses telah difasilitasi secara maksimal. Keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat adat, khususnya melalui mekanisme Saniri Negeri dan mata rumah parentah.
Ia juga menekankan, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) yang saat ini bertugas tidak me-miliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait penetapan raja. “Penjabat KPN hanya memfasilitasi dan melakukan mediasi. Mereka tidak punya kewenangan untuk intervensi atau mengambil keputusan. Semua dikembalikan kepada negeri melalui mekanisme adat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Penjabat KPN tetap bersikap netral dan tidak memihak dalam proses tersebut.
“Mereka harus independen, tidak boleh ada keberpihakan. Tugas mereka hanya menjalankan roda pemerintahan sambil menunggu proses raja definitif selesai,” tutup Sapulette.(Mg-1)