AMBON, Siwalima.id - Niat hadiri pesta berujung petaka, pelajar 17 tahun bernama Irfan Maulana Nukuhehe alias Ifan, warga Desa Seith Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah ini, merenggang nyawa, usai dianiaya dua pemuda.
Kedua pelaku penganiayaan itu, yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka tusukan yang membuatnya akhirnya tewas usai mendapat perawatan medis tersebut yakni, Umar Rumagiar alias Umar (22) dan Reihan Masud Rumagiar (20)..
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Jumat (2/1) menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi Kamis (1/1) saat korban dan juga kedua pelaku bertemu di acara pesta di Desa Seith.
Diduga lantaran salah paham, korban dan kedua pelaku terlibat cekcok dan berujung perkelahian, sebelum akhirnya berujung penikaman terhadap korban. Dari pengakuan pelaku Umar, dirinya nekad melakukan penikaman, lantaran lebih dulu dianiaya korban.
"Kalau dari keterangan pelaku Umar, Korban memaki pelaku yang membuat pelaku tidak terima dan mengambil pisau dirumah pamannya, nah setelah kembalinya ketempat pesta katanya korban ini lakukan pemakaian sehingga pelaku langsung melakukan penikaman, " jelas Ipda jane mengutip keterangan pelaku Umar.
Sama seperti Umar, pelaku Reihan juga mengaku, ada cek cok antara teman pelaku dengan OTK saat di pesta, pelaku Reihan mencoba melerai, numun dipukuli oleh korban, sehingga dirinya membalas dengan menendang ke arah perut korban sebelum akhirnya melarikan diri.
"Kedua pelaku ini alibinya karena awalnya ada terjadi salah paham didalam pesta, sehingga akhirnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban," beber Ipda Jane.
Menurut Ipda Jane, korban sempat mendapat perawatan pasca di aniaya, namun naas luka yang parah barupa luka tusuk pada bagian belakang kepala dan luka robek di bagian alis sebelah kiri, membuat nyawa korban tak tertolong.
Untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku.
Kedua pelaku kita sudah tetapkan sebagai tersangka dang mendekam dibalik jeruji besi guna proses lanjut.
“Dalam pemeriksaannya, kedua pelaku yang sudah diamankan mengakui perbuatan mereka dan mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Ipda Jane.(S-10)