SIWALIMA.id > Berita
Pemkab MBD Jamin Stok Beras Terjaga
Ekonomi | Rabu, 21 Januari 2026 pukul 13:51 WIT

TIAKUR, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya memastikan stok beras saat ini sebanyak 12 ton untuk masyarakat.

Hal ini juga mematahkan isu bahwa stok beras di kota tiakur habis membuat masyarakat khawatir.

Kemarin dilakukan pengecekan stok beras dan sampai hari ini masih ada 12 ton," jelas Pelaksana tugas Plt Kadis Perindustrian Perdagangan, Koperasi MBD dan UMKM MBD, Johzes Leunufna yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/1).

Ia merincikan stok beras yang saat ini ada di Kios Kalwedo di Wakarleli sekitar 420 kg, toko Tufeli Tiakur 30 kg, Kios Salsifa 2 sekitar 240 kg, Kios Buton di Wakarleli 30 kg, Kios Eceran di seputaran Wakarleli, Tiakur dan seputaran PLN sekitar 280 kg, toko Pangan Murah yang dimiliki oleh Dinas Pertanian sekitar 8 ton dan toko pangan murah di sekitar kawasan PLN sekitar 3 ton.

Selain itu Ada 20 ton beras yang siap diturunkan KM Sabuk Nusantara 38 Minggu kemarin milik Swalayan Sasando.

“Karena cuaca ekstrim, kapal hanya bongkar karton dan tidak bongkar beras sehingga KM Sanus 38 langsung bertolak ke Saumlaki,” jelasnnya.

Dari informasi terakhir kapal Sanus 38  akan bertolak dari Saumlaki ke Moa. Diharapkan satu dua hari kedepan sudah masuk berarti stok beras bertambah.

Selain bakal ada kapal Tol Laut dan kapal Swasta akan bertolak dari Surabaya menujuh MBD dengan membawa beras 200 ton. Kapal tersebut menunggu diberangkatkan karena cuaca laut dan pasca dikeluarkan warning dari BMKG.

“Kapal dari Surabaya ke Moa diprediksi sekitar 4-5 hari sudah masuk Tiakur. Jadi kalau KM Sanus 38 keluar hari ini, berarti esok atau lusa sudah sampai dan akan menambah stok,” janjinya.

Kalau cuaca sudah baik dan Kapal dari Surabaya sudah masuk lagi maka stok beras bisa terjaga sampai satu bulan kedepan.

“Jadi itu cuma isu yang berkembang dimasyarakat bahwa stok beras sudah habis di Tiakur itu tidak benar,” bantahnya.

Dirinya juga menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak mempermainkan harga beras. Apabila kedapatan ada pelaku usaha yang mainkan harga beras maka akan dikenakan sanksi.(S-28)

BERITA TERKAIT