AMBON, Siwalimanews – Untuk memperlancar pelaksaÂnaan pelayanan panggilan daÂrurat call center 112, Pemerintah Kota Ambon menjalin kerja sama dengan 11 rumah sakit.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan antara Walikota Ambon, Bodwein Wattimena dan 11 perwakilan RS yang berÂlangsung di ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Senin (15/9).
11 rumah sakit yang menanÂdatangani kerja sama yakni, RSUD dr M Haulussy, RS BhaÂyangkara, RS Siloam, RS Bhakti Rahayu, RS Dumber Hidup, RS Memorial Otto Kwiek, RS Tk II Prof dr JA Latumeten (RST), Rumah Sakit Khusus DaeÂrah, RS dr FX Soehardjo TNI AL, dan RSUP LeiÂmena serta RS Al-Fatah.
Walikota Ambon BoÂdewin Wattimena daÂlam sambutannya menÂjelaskan, peÂnanÂdatanganan kerja sama ini meÂrupakan koÂmitÂmen pemerinÂtah dalam memÂberikan pelayanan bagi masyarakat dalam keadaan darurat.
âPada HUT Kota Ambon ke-450, pemkot telah melakukan peluncuÂran Call Center 112, sehinga untuk mendukung hal itu khususnya dalam bidang kesehatan, maka kita melakukan kerjasama dengan rumah sakit yang ada di Kota Ambon,â tutur walikota.
Menurut walikota, call center tidak hanya menjadi simbol seÂmata, namun hal ini merupakan komitmen pemerintah kota untuk memberikan pelayanan darurat secara terkordinasi dengan seluÂruh pihak, dan ini merupakan koÂmitÂmen pemerintah memberiÂkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, dengan adanya kerjasama ini, maka diharapkan dalam keadaan darurat, misalnya warga kota yang membutuhkan mobil ambulance, maka seluruh RS bisa menyediakan armada mereka untuk menjemput masyarakat dibawa ke rumah sakit.
âUntuk pelayanan kesehatan, pemkot perlu minta dukungan dari rumah sakit di Kota Ambon, sehingga misalnya dalam keadaan darurat, rumah sakit dapat menyediakan mobil ambulance untuk menjemput korban atau masyarakat yang membutuhkan perawatan medis untuk selanjutnya dibawah ke rumah sakit,â jelas walikota.
Walkota mengaku, sebelumnya juga pemkot telah melakukan hal serupa dengan kepolisian, TNI, BMKG, Badan SAR Nasional dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk merealisasikan pelaksanaan call center 112. (S-29)