SIWALIMA.id > Berita
Pemuda ICMI Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek di Dispar Maluku
Online | Sabtu, 13 September 2025 pukul 22:54 WIT

AMBON, Siwalimanews – Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku, membeberkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Terarium DTW Namalatu Beach, Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Proyek yang digadang-gadang sebagai salah satu penunjang destinasi wisata unggulan Maluku itu, justru mangkrak meski telah menelan anggaran sekitar Rp1,1 miliar dari kas daerah.

Anggaran sebesar itu, digelontorkan dalam dua tahapa, dimana pada tahap pembangunan awal lewat APBD 2022 sebesar Rp800 juta dan rehabilitasi kedua lewat APBD 2024 sebesar Rp345 juta.

Namun, hingga kini, bangunan tersebut terbengkalai dan belum dimanfaatkan, sehingga memicu kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan.

Borok pada proyek ini, disampaikan Pemuda ICMI Maluku saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Jumat (12/9).

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Lapangan, M Riski Rumadan dan diserahkan langsung kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, Pemuda ICMI menilai proyek ini sarat masalah dan menuntut aparat penegak hukum serta pemerintah untuk bertindak tegas.

Enam poin tuntutan Pemuda ICMI, antara lain:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk memanggil serta memeriksa Afandi Hasanusi, Faisal Hukom, dan Achmad Jais Ely yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Gedung Terarium Namalatu.

Mendesak aparat hukum segera memanggil dan memeriksa PPK-PPK serta kontraktor yang bertanggung jawab dalam pembangunan maupun rehabilitasi proyek tersebut.

Mendesak Gubernur Maluku menonaktifkan ASN yang diduga ikut bertanggung jawab dalam proyek bermasalah ini.

Mendesak Gubernur segera mencopot Kadis Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely, karena dinilai gagal, lalai, dan tidak mampu mengawal berbagai proyek strategis di lingkup Dinas Pariwisata Maluku.

Mendesak Dinas Pariwisata Maluku, PPK-PPK, dan kontraktor untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran Rp800 juta (2022) dan Rp 345 juta (2024) yang sampai saat ini hasil pekerjaannya belum dirasakan masyarakat.

Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti, Pemuda ICMI mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Rumadan menegaskan, kasus mangkraknya proyek pariwisata ini bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang lemah, potensi kerugian keuangan daerah, serta gagalnya program pembangunan pariwisata Maluku.

“Ini anggaran rakyat, miliaran rupiah sudah keluar. Tapi apa hasilnya? Gedung terarium itu hanya jadi bangunan mangkrak tanpa manfaat. Aparat penegak hukum dan pemerintah tidak boleh diam,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews, proyek pembangunan Gedung Terarium Namalatu memiliki perjalanan panjang yang penuh kejanggalan, dimana tahun 2022, Pemprov Maluku melalui Dinas Pariwisata mengalokasikan anggaran Rp800 juta dari APBD untuk pembangunan awal Gedung Terarium Namalatu. Namun, pekerjaan tidak selesai sesuai target dan bangunan berdiri setengah jadi.

Di tahun 2023, gedung ini dibiarkan terbengkalai tanpa pemeliharaan. Sejumlah bagian mulai mengalami kerusakan akibat faktor cuaca dan lingkungan sekitar. Tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan anggaran Rp345 juta untuk rehabilitasi gedung. Ironisnya, pekerjaan perbaikan kembali tak tuntas, sehingga kondisi bangunan tetap tidak layak digunakan

Kemudian di bulan September 2025, gedung semakin memprihatinkan. Alih-alih mendukung sektor pariwisata di Namalatu Beach, bangunan itu kini hanya menjadi monumen mangkrak yang merugikan masyarakat dan daerah.(S-26)

BERITA TERKAIT