SIWALIMA.id > Berita
Perampingan OPD Pemprov Tunggu Fasilitasi Kemendagri
Online | Rabu, 18 Februari 2026 pukul 21:42 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini, masih menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Maluku Alwiyah F Alaydrus mengaku, perampingan OPD di Lingkungan Pemprov Maluku merupakan salah satu upaya efisiensi yang dilakukan ditengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Efisiensi bukan saja dilakukan terhadap belanja OPD, namun juga terhadap OPD-OPD yang sebetulnya memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama, sehingga digabungkan agar lebih fleksibel.

“Prosesnya sementara berjalan. kita sudah selesai pembahasan perdanya dan sementara masih proses fasilitasi oleh Kemendagri,” ucap Alaydrus kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Rabu (17/2).

Ia mengaku, dalam Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, terjadi perampingan terhadap sejumlah OPD, baik dinas maupun badan.

Namun, terkait berapa banyak OPD yang akan dirampingkan, Alaydrus mengaku, belum dapat mengungkapkannya, sebab masih menunggu persetujuan Kemendagri.

“Kita belum mau sampaikan dulu, sebab nanti Kemendagri ada yang menyetujui penggabungan, tapi ada juga yang menolak penggabungan, jadi kita tunggu saja sampai selesai fasilitasi,” tegas Alaydrus.

Menurutnya, jika hasil fasilitasi telah diterima, maka akan dilanjutkan dengan paripurna penetapan, namun dapat dipastikan, sejumlah OPD akan mengalami penggabungan.

"Tunggu paripurna saja baru kita tahu berapa dinas yang digabung dan berapa biro yang digabung,” tandas Alaydrus.

Seperti diberitakan Pemerintah Provinsi Maluku sementara mengkaji kebijakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Perampingan sejumlah OPD ini dilakukan, sebagai upaya pemprov memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang selama ini dinilai gemuk.

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, saat ini jumlah OPD di Lingkungan pemprov mencapai 48 OPD dan dipandang terlalu besar, sehingga perlu dirampingkan, termasuk sesuai usulan DPRD.

“Memang kalau kita lihat jumlah OPD kita juga banyak jadi sementara dilakukan kajian perampingan,” ucap Kasrul kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/2).

Menurutnya, beberapa OPD yang memiliki tugas dan fungsi sama, akan digabungkan sehingga rentang kendali pemerintahan semakin lebih sederhana, guna peningkatan kinerja pemerintah dalam merealisasikan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.

Kasrul mencontohkan, beberapa OPD yang akan digabungkan seperti Biro Ekonomi dan Biro Administrasi Pembangunan, BKD dan BPSDM, Dinas PUPR dan Dinas PRKP, sedangkan untuk Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) sebagian bidang digabungkan ke Dinas Sosial dan Dinas Pemdes serta Dinas Ketahanan Pangan diga­bung­kan baik dengan Disperindag maupun Dinas Pertanian.

“Dalam rencananya ada dua OPD yang akan dihapus yakni, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas P3A,” jelas Kasrul.

Kasrul mengaku, penggabungan beberapa OPD ini, tentu akan berdampak juga terhadap upaya penghematan anggaran operasional OPD, seperti belanja listrik dan sebagainya ditengah keterbatasan anggaran keuangan daerah.

Ditanya terkait dengan status pimpinan OPDnya nanti kedepan, Kasrul menegaskan, penggabungan OPD memang akan berdampak pada status pimpinan OPD, namun hal ini akan diselesaikan sesuai mekanisme ASN.

“Untuk penggabungan OPD ini memang harus kita ikut aturan dalam perda, makanya nalam waktu dekat akan dilakukan revisi perda organisasi barulah disampai­kan ke Kemenpan-RB untuk mendapatkan persetujuan,” tegas Kasrul.(S-20)

BERITA TERKAIT