SIWALIMA.id > Berita
Pertanyakan Proyek Namalatu Beach, Pemuda ICMI Maluku Gelar Aksi Demo
Online | Jumat, 12 September 2025 pukul 23:36 WIT

AMBON, Siwalimanews – Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku, menggelar aksi demonsterasi di Markas Komando Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (12/9).

Aksi ini dilakukan, guna mempertanyakan proyek pembangunan Terarium destinasi tujuan wisata Namalatu Beach, di Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang diduga mangkrak.

Aksi itu dilakukan di tiga titik berbeda, yakni Marko Ditreskrimsus Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Pantauan Siwalimanews, aksi demonstrasi yang dilakukan di Ditreskrimsus dimulai pukul 10.30 WIT, dimana dalam aksi ini, pemuda ICMI menyuarakan aspirasi agar proyek tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

“Aksi ini merupakan bentuk desakan agar pembangunan fasilitas wisata di kawasan Namalatu tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum Pemuda ICMI Maluku dalam orasinya.

Massa dari pemuda ICMI ini menyebut, anggaran rehabilitasi gedung Terarium DTW Namalatu tahun anggaran APBD 2022 senilai Rp 800.000.000.00 juta dan anggaran rehabilitasi Gedung Trarium DTW Namalatu tahun anggaran Tahun Anggaran APBD 2024 senilai 345.000.000.00 juta, yang sampai saat ini pekerjaannya mangkrak dan belum dimanfaatkan

“Proyek ini sampai sekarang mangkrak dan tak dapat dimanfaatkan,” ujar Korlap aksi demo M Riski Rumadan dalam orasinya.

Usai melakukan orasi secara bergantian, Pemuda ICMI Maluku kemudian membacakan tuntutan mereka yakni pertama, Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku untuk memanggil dan memeriksa Afandi Hasanusi, Mudin Wael, Faisal Hukom dan Achmad Jais Ely, yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach, Latuhalat

Kedua, Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditrekrimsus Polda Maluku Untuk segera memanggil dan memeriksa PPK dan para kontraktor yang diduga terlibat dalam proses pembangunan rehabilitasi Terarium DTW Namalatu Beach, Latuhalat.

Ketiga,  Mendesak Gubernur Maluku untuk menonaktifkan para ASN yang diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach Latuhalat. Keempat,  Mendesak Gubernur Maluku untuk mencopot Kadis Parawisata Maluku Achmad Jais Ely dari jabatannya, karena dinilai lalai dalam mengawal proyek-proyek di Dinas Parawisata Provinsi Maluku.

Kelima, Medesak Kepala Dinas Parawisata Maluku, PPK dan para kontraktor untuk transparan terkait dengan penggunaan anggaran awal pembangunan Gedung Terarium DTW Namalatu Beach, Latuhalat.

“Apabila poin-poin tuntutan yang kami sampaikan tidak ditindaklanjuti sebagaimana-mestinya, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi,” ancam Rumadan usai membaca tuntutan mereka.

Usai membacakan 5 poin tuntutan mereka Rumadan kemudian menyerahkan tuntutan tersebut kepada perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Maluku.(S-25)

BERITA TERKAIT