AMBON, Siwalima.id - Kepolisian Daerah Maluku terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk memanfaatkan teknologi digital.
Hasilnya, kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara cepat dan praktis, melalui aplikasi Polri Super App, tanpa perlu mengantre panjang di kantor polisi.
Transformasi ini merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), yang berfokus pada layanan publik modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui aplikasi Polri Super App yang tersedia di PlayStore dan AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, serta mencetak bukti pembayaran secara daring sebelum datang ke kantor polisi untuk proses pencetakan SKCK.
Pejabat sementara Kasi Pelayanan Administrasi dan Keamanan (Yanmin) Ditintelkam Polda Maluku, Iptu Siti Nurjanah, dalam rilisnya, Senin (3/11) menjelaskan, inovasi layanan digital ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus dokumen kepolisian dari mana saja, kapan saja, dengan mudah dan aman.
“Pembuatannya bisa sambil santai di rumah. Cukup unduh aplikasi Polri Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen yang diminta, lalu cetak bukti pembayaran online. Setelah itu, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi yang dipilih termasuk Polda Maluku untuk proses pencetakan dengan memperlihatkan identitas dan bukti bayar,” jelas dia.
Menurutnya, sistem digital ini tidak hanya memangkas waktu antre, tetapi juga meningkatkan akurasi data serta transparansi dalam pelayanan publik.
Kehadiran layanan digital Polri ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon SKCK di Polda Maluku, Laila Witra, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang ditawarkan.
“Biasanya kalau urus SKCK harus datang pagi, bawa banyak berkas, dan antre lama. Sekarang tinggal isi lewat aplikasi di rumah, unggah berkas, dan datang hanya untuk ambil hasilnya. Prosesnya cepat dan petugasnya juga sangat membantu,” ujar Laila.
Testimoni positif tersebut menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi pelayanan publik Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menanggapi hal itu, Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes I Gede Arsana, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan publik ini sejalan dengan visi Polri untuk terus beradaptasi dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi pelayanan seperti SKCK online melalui Polri Super App merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga, di mana pun berada, bisa mengakses layanan kepolisian dengan mudah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus melakukan pembaruan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan terbaik.
“Kami dorong seluruh personel di jajaran Ditintelkam untuk bekerja profesional, responsif, dan ramah terhadap masyarakat. Pelayanan publik adalah wajah Polri, dan kami ingin memastikan wajah itu selalu mencerminkan kepercayaan dan kemajuan,” tambahnya.
Dengan hadirnya layanan berbasis teknologi seperti Polri Super App, masyarakat kini dapat menikmati pelayanan kepolisian yang lebih dekat, mudah diakses dan sesuai dengan semangat Polri Presisi, menuju kepolisian yang modern, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. (S-25)