SIWALIMA.id > Berita
Polisi Bekuk Residivis Curanmor
Headline , Hukum | Jumat, 23 Januari 2026 pukul 14:38 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tim Buru Sergap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil membekuk Petrus Metintomwat resi­divis specialis pencurian kenda­raan bermotor. 

Aksi Pria 19 tahun itu terhenti, usai melakukan pencurian terakhirnya pada 16 Ja­­nuari 20­26 lalu di Kota Am­­bon.

Kasi Hu­mas Pol­resta Pulau Am­bon dan Pulau- pulau Lea­­se, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/1) men­jelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Wolter Mongonsidi, Kota Ambon, sekitar pukul 04.00 WIT.

Saat itu, korban Fianty Lely Syauta (48), memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam bernomor polisi DE 6182 LB di depan salah satu toko roti.

Pergerakan korban ternyata sudah dipantau pelaku, sehingga saat korban berjalan menuju ke arah Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, pelaku langsung me­lakukan aksinya dengan meng­gasak sepeda motor milik korban. 

“Setelah memarkirkan ken­da­raan­nya, korban sempat memper­hatikan penyapu jalan, kemudian berjalan menuju kantor Disnaker, saat korban kembali sepeda motor miliknya sudah tidak ada,” ungkap Ipda Jane. 

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya hari itu juga ke Polresta Ambon, yang teregister dalam laporan Polisi No­mor: LP/B/51/I/2026/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku. Tak perlu waktu lama, kurang dari 24 jam Pelaku berhasil di amankan. 

Penangkapan dilakukan, setelah pelaku kepergok melakukan aksi lainnya keesokan harinya yakni pada, Sabtu (17/1). Saat itu ada warga yang curiga melihat pelaku mendorong satu unit sepeda motor di kawasan jalan bawah Jem­batan Merah Putih Galala, saat ditanya pelaku mengaku sepeda motor tersebut mogok, namun war­ga tidak percaya dan mendorong sepeda motor itu ke Pos PRC yang tak jauh dari lokasi. 

Saat dimintai surat tanda ke­pe­milikan kendaraan (STNK), pelaku tak mampu menunjukannya, sehingga pihak PRC berkoordinasi lanjut dengan Polresta Ambon. 

“Saat diidentifikasi, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian, sehingga pelaku langsung diamankan,” jelas Ipda Jane.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan lanjut ipda Jane, diketahui pelaku sebelumnya telah melakukan 4 aksi yang sama dengan lokasi yang berbeda. 

“Lewat penyelidikan lanjut polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor hasil curian, masing-masing satu unit Honda Beat warna merah hitam, dua unit Honda Beat warna hitam dan satu unit Honda Scoopy warna merah hitam,” urai Ipda Jane.

Ipda Jane menghimbau, kepada masyarakat yang merasa ke­hilangan sepeda motor, untuk mendatangi Mapolresta Ambon, dengan membawa surat-surat kendaraan.(S-10)

BERITA TERKAIT