AMBON, Siwalima.id - Penyidikan kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Ambon terus berjalan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Ambon telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dan terlapor yang terkait dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim menjelaskan, penyidik saat ini hanya tinggal menunggu pemeriksaan tambahan terhadap pihak korban dalam hal ini Fakultas Ekonomi Bisnis Unpatti, sebelum perkara tersebut digelar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk kasus pembakaran kampus, semua saksi dan terlapor sudah diperiksa. Tinggal korban yang masih berhalangan hadir. Kalau keterangan tambahan dari korban sudah diambil, maka perkara ini akan kami gelarkan,” ucap kasat kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/6).
Ditanya soal kemungkinan adanya restoratif justice dalam perkara tersebut, Kasat enggan berspekulasi, namun ia menegaskan, saat ini proses hukum masih terus berlanjut.
"Prinsipnya hingga saat ini proses penyelidikan akan kasus ini masih terus dilakukan,” tegas kasat.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Ambon memeriksa sedikitnya tujuh saksi terkait insiden pengrusakan dan pembakaran fasilitas kampus yang dilaporkan pihak Unpatti. Laporan tersebut menyeret sekitar 15 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Menurut Elim, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari unsur petugas keamanan kampus maupun civitas akademika yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Penyidik, kata dia, memilih berhati-hati dalam menangani perkara tersebut dengan mengedepankan kecukupan alat bukti sebelum menetapkan status hukum para pihak yang terlibat.
Kasus ini bermula dari aksi protes mahasiswa terhadap kebijakan fakultas serta dugaan penganiayaan salah satu kerabat yang diduga dilakukan oleh mahasiswa dari FEB. Aksi tersebut berlangsung di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti pada 3 Maret lalu. Situasi kemudian memanas ketika sejumlah oknum mahasiswa diduga menyiramkan bahan bakar ke beberapa fasilitas kampus, termasuk gazebo dan pintu fakultas, lalu membakarnya.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah fasilitas kampus mengalami kerusakan akibat kebakaran. Rekaman video yang beredar luas di media sosial turut menjadi salah satu bahan penyelidikan aparat kepolisian untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilakukan gelar perkara setelah keterangan tambahan dari pihak korban berhasil diperoleh. Gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus pembakaran fasilitas kampus tersebut.(S-10)