SIWALIMA.id > Berita
Realisasi Inpres Jalan Daerah Masih Terhambat
Daerah , Headline | Jumat, 12 September 2025 pukul 23:09 WIT

AMBON, Siwalimanews – Realisasi Inpres Ja­lan Daerah di Ma­luku saat ini masih terhambat dengan readiness criteria.

Hambatan ini diakui Kepala Bappe­da Maluku Anton Lai­losa kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (11/9) usai ke­giatan rakor kepala daerah se-Maluku.

Anton meng­ung­kapkan, inp­res jalan daerah merupakan kebi­jakan pemerintah pusat yang ber­tujuan untuk memban­tu pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur.

Namun, sayangnya masih ter­dapat banyak usulan dari peme­rintah daerah baik dari kabupaten/kota maupun provinsi yang tidak dapat ditindaklanjuti oleh Kemen­terian PU, lantaran terhambat di readiness criteria

“Kebijakan Inpres Jalan Daerah ini kan bertujuan untuk percepatan perbaikan dan peningkatan infra­struktur jalan daerah karena keterbatasan pemda, tapi serin­kali mengalami hambatan akibat readiness criteria yang belum lengkap,” ungkap Anton.

Readiness criteria kata Anton, merupakan serangkaian syarat atau kriteria yang harus dipenuhi, untuk memastikan suatu usulan program pembangunan infras­truk­tur memiliki dasar yang kuat guna dilaksanakan.

Menurutnya, readiness criteria harus dipenuhi oleh pemerintah daerah yang mengusulkan program pembangunan infrastruktur ke Kementerian PU, sehingga nanti proyek infrastruktur yang dibangun dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Readiness criteria itu kan disiapkan oleh pemda, tapi yang terjadi, ada pemda yang tidak menyiapkan readiness criterianya, sehingga usulan ditolak. Salah satunya mungkin karena keter­sediaan anggaran,” ucap Anton.

Beberapa komponen umum readiness criteria beber Anton, diantaranya kesiapan lahan, kesiapan dokumen teknis, seperti rencana induk dan studi kelayakan serta rencana terinci atau detail engineering design (DED).

Tak hanya itu, readiness criteria juga mencakup kesiapan dokumen lingkungan, kesiapan institusi pengelola  dan dokumen pen­dukung lainya, seperti surat minat, surat pernyataan kesanggupan, dan dukungan dari instansi terkait.

“Kita berharap kedepan pemda kabupaten dan kota lebih siap dan sigap untuk menyiapkan readiness criteria agar ketika rencana pembangunan infrastruktur diusulkan dapat diterima dan direalisasikan melalui inpres jalan daerah.(S-20)

BERITA TERKAIT