SIWALIMA.id > Berita
Sekda Maluku: Tak Ada Penerimaan Honorer Baru
Headline , Pemerintahan | Kamis, 11 Juni 2026 pukul 15:54 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sekretaris Daerah Ma­luku, Sadli Ie me­mastikan tidak ada lagi penerimaan ho­norer di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Penegasan ini di­ungkapkan Sekda meres­pon peringatan Menteri Dalam Negeri, Tito Kar­navian agar pemerintah daerah tidak lagi me­la­kukan rekrutmen honorer, apalagi un­tuk tenaga admi­nistrasi.

Sekda menje­las­kan, belanja pega­wai pada Peme­rin­tah Provinsi Maluku saat ini telah mencapai 40 per­sen, dan tentunya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Peme­rintah Pusat dan Pemerin­tahan Daerah (UU HK­PD).

Menurutnya, jika Pem­prov Maluku melakukan rekrutmen lagi tenaga ho­norer tentu akan menam­bah beban bagi keuangan daerah ditengah kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemerintah Pusat terha­dap belanja transfer.

“Belanja pegawai kita sudah lebih dari 40 persen, jadi tidak ada lagi rekrutmen honorer dalam jabatan apapun,” tegas Sekda kepada Siwa­lima di Kantor Gubernur, Rabu (10/6).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini terus memper­juangkan adanya kepastian hukum, terkait dengan kebijakan relaksasi pasal 146 UU HKPD walaupun su­dah ada kesepakatan antara Men­dagri, Menpan-RB dan Menteri Keuangan terkait belanja pegawai maksimal 30 persen.

Pemprov kata Sekda tidak mung­kin merumahkan ribuan PPPK sebab akan berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran terbuka yang saat ini terus mengalami tren pe­nurunan.

“Kebanyakan ASN kita ini kan gurunya karena memang kebutu­hannya seperti itu. Kalau di Jawa jumlah sekolah sedikit makanya guru sedikit sementara di Maluku sebagai daerah kepulauan jumlah sekolah banyak maka guru juga banyak jadi tidak mungkin kita merumahkan PPPK,” jelasnya.

Pemprov sambung sekda, akan memaksimalkan ASN baik PNS, PPPK maupun PPPK paruh waktu yang saat ini sudah ada guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan lancar.

“ASN yang ada ini akan kita dorong agar bekerja lebih baik untuk mencapai target kinerja pemerintah. Kemarin juga pak Gubernur sudah meminta ada ada pemrov diberikan kelonggaran untuk menata PPPK semoga usulan tersebut mendapatkan respon cepat,” ucap Sekda.

Sekda pun mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru sehingga kedepan tidak ada persoalan berkaitan dengan tenaga honorer sesuai arahan Kemendagri.(S-20)

BERITA TERKAIT