SIWALIMA.id > Berita
Sekot Pastikan Kasus Dugaan Pelecehan di Satpol PP Ditindaklanjuti
Online | Senin, 13 April 2026 pukul 16:50 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja.

Hal itu dibuktikan dengan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja telah dipanggil untuk membahas langkah-langkah penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke Kasatpol PP untuk bagaimana menindaklanjutinya. Yang bersangkutan sudah dipanggil dan segera berkoordinasi dengan BPKSDM untuk penyelesaiannya,” ungkap Hal sekot kepada Siwalima.id di ruang kerjanya, Senin (13/4).

Menurutnya, proses penanganan kasus ini akan mengacu pada kronologi yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seluruh data dan fakta akan dikaji kembali guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Silahkan jelaskan sesuai kronologi yang sudah ada di BAP. Itu nanti dilihat kembali di BPKSDM untuk ditindaklanjuti,” tanda sekot.

Ia juga menyinggung, bahwa kasus serupa pada tahun 2025 telah diselesaikan. Oleh karena itu, penanganan saat ini diharapkan dapat merujuk pada mekanisme yang telah diterapkan sebelumnya.

“Yang tahun 2025 itu kan sudah ada penyelesaian, jadi itu bisa jadi acuan,” ujar sekot.

Pemkot Ambon, lanjut Sapulette, berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Mg-1)

BERITA TERKAIT