AMBON, Siwalima.id – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mempercepat pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat berbasis komunitas.
Hingga kini, sebanyak 50 Koperasi Merah Putih telah terbentuk dan berbadan hukum di lima kecamatan di Kota Ambon, terdiri dari 8 koperasi desa, 22 koperasi negeri (setara desa), dan 20 koperasi kelurahan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang terstruktur, legal, dan berkelanjutan,” ungkap Kadis Koperasi Kota Ambon, Vebyana Siegers, kepada Siwalima.id diruang kerjannya, Kamis (19/2).
Siegers menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih kini telah memasuki dua tahap utama, yakni tahap sosialisasi dan pembentukan serta tahap operasionalisasi dan pengembangan.
Tahap pertama yang berlangsung pada April - Mei 2025, difokuskan pada sosialisasi, pembentukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), hingga penetapan status badan hukum koperasi.
“Ini menjadi fondasi penting untuk memperkenalkan, membangun pemahaman dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai wadah ekonomi bersama,” ujar Siegers.
Memasuki tahap kedua sejak Juni 2025 hingga sekarang kata Siegers, sejumlah koperasi mulai menjalankan usaha gerai sembako melalui kemitraan strategis dengan BUMN dan institusi lainnya.
Koperasi Merah Putih Wayame, bekerja sama dengan ID FOOD membuka gerai sembako yang menjual beras SPHP, Minyak Kita, gula, dan telur. Koperasi Kelurahan Merah Putih Silale bermitra dengan Bulog dalam penjualan beras SPHP.
Sementara itu, Koperasi Kelurahan Merah Putih Rijali dan Lateri bekerja sama dengan Polda Maluku melalui gerakan pangan murah dengan menjual beras SPHP. Koperasi Kelurahan Merah Putih Tihu juga bermitra dengan Bulog membuka gerai sembako beras SPHP.
Selain penguatan usaha, Kata dia,digitalisasi menjadi fokus utama. Seluruh 50 koperasi di Kota Ambon kini telah memiliki akun microsite atau Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).
“Langkah ini menjadi bagian dari transformasi koperasi menuju sistem yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tandas Siegers.
Meski progres signifikan telah dicapai, Siegers mengaku, masih terdapat sejumlah tantangan dalam percepatan koperasi ini.
Tantangan itu yakni, pertama, partisipasi masyarakat yang masih rendah, dimana kesadaran untuk bergabung dan menghimpun simpanan pokok serta simpanan wajib belum maksimal. Untuk itu, Dinas Koperasi terus melakukan sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman manfaat berkoperasi.
Kedua, kapasitas SDM pengurus koperasi, dimana pemanfaatan SIMKOPDES dinilai belum optimal, termasuk dalam pengajuan kemitraan dan pembiayaan yang masih dilakukan secara manual. Untuk mengatasi hal tersebut, pendampingan dilakukan secara intensif, baik melalui pertemuan langsung maupun grup komunikasi daring.
Ketiga, aspek operasional dan keuangan, dimana keterbatasan modal awal serta belum tersedianya gerai tetap menjadi tantangan tersendiri.
“Pemkot Ambon melalui Dinas Koperasi berkoordinasi dengan OPD terkait dan pemerintah desa/kelurahan untuk mendata aset tanah maupun bangunan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan sebagai gerai koperasi,” tutur Siegers.
Penguatan Koperasi Mereah Putih ini juga menurutnya, mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi, dimana pada 2025 menugaskan dua Project Management Officer dan lima Asisten Bisnis untuk mendampingi koperasi di Ambon, mulai dari penguatan kelembagaan, penyusunan rencana bisnis, hingga pengajuan pembiayaan melalui SIMKOPDES.
Dukungan pembangunan fisik gerai turut diberikan oleh Kodam XV Pattimura, dimana pada 17 Oktober 2025 telah dilaksanakan video conference groundbreaking pembangunan gerai Koperasi Merah Putih yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Koperasi Merah Putih Wayame, Kecamatan Teluk Ambon.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, dua koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan memasuki tahap pembangunan fisik gerai adalah Koperasi Merah Putih Wayame dan Laha. Sementara koperasi lainnya masih dalam tahap koordinasi aset dengan pemerintah daerah.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah,” tandas Siegers.
Ia berharap, dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, aparat teritorial, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak stabilitas pangan, pemberdayaan UMKM dan kemandirian ekonomi di Kota Ambon.(Mg-1)